Waketum Partai Demokrat, Syarief Hasan
Jakarta - Selain dituntut minta maaf, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar juga diminta untuk diproses secara hukum oleh Bareskrim Polri.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, Bareskrim Polri harus bertindak tegas terhadap setiap warga negara yang memberikan laporan palsu atau tidak benar."Harus ada sanksinya. Sehingga tidak ada lagi warga negara yang memberikan laporan palsu kepada penegak hukum," tegas Syarief, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (19/5).Meski demikian, kata Syarief, hingga saat ini Partai Demokrat belum menentukan sikap atas penghentian penyelidikan terkait laporan Antasari tersebut. "Kita lihat saja nanti," tegasnya.Antasari Vs SBY Kapolri Partai Demokrat