Sabtu, 20/04/2024 13:20 WIB

PKB Pastikan Abstain di Pansus Hak Angket KPK

Ida menjelaskan kunci utama pembahasan hak angket KPK berada di komisi III. Alasannya, KPK merupakan lembaga mitra kerja komisi III.
 
 

Ida Fauziah/antara

Jakarta - Perubahan sikap sejumlah fraksi mengirim utusan di Pansus DPR untuk hak angket KPK tak membuat sikap fraksi Partai Kebangkitan Bangsa goyang. Fraksi PKB tetap kokoh pada pendirian awal menolak hak angket KPK dengan sikap menutup kemungkinan mengutus anggotanya masuk dalam komposisi Pansus (Panitia Khusus) DPR.

"Sampai sekarang kita masih menolak," ujar Ketua Fraksi PKB Ida Fauziah di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (19/5/2017).

Kendati demikian, Ida mengau pihaknya tetap terbuka dalam mengomunikasikan masalah tersebut dengan fraksi lainnya. Ida menyampaikan banyak hal yang perlu dipertimbangkan mengikuti dinamika pilihan antar fraksi terait hak angket KPK.

Ida menjelaskan kunci utama pembahasan hak angket KPK berada di komisi III. Alasannya, KPK merupakan lembaga mitra kerja komisi III.

Ia berharap setiap anggota fraksi di komisi III mampu menjembatani permasalahan yang masih disertai perbedaan pandangan tersebut.

Ida juga meminta agar anggota FPKB di komisi III bisa menjadi penyambung aspirasi antara pihaknya dengan dialektika yang tengah berlangsung di komisi III.

"Persoalan hak angket KPK ini, hanya komisi III yang tahu," ucapnya.

Opsi menolak mengirimkan utusan dalam Pansus DPR untuk hak angket KPK masih menjadi suara dominan dari fraksi yang ada di DPR. Selain PKB, fraksi Demokrat, PPP, PAN dan PKS turut memutuskan abstain di Pansus DPR untuk hak angket KPK.

KEYWORD :

FPKB Ida Fauziah Hak Angket KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :