Kamis, 25/04/2024 12:36 WIB

Pemerintah Batasi Impor Tekstil, Ini Respon Asosiasi Tekstil

Peningkatan permintaan ekspor dari luar negeri karena dari sisi kualitas produk industri tekstil Indonesia sudah bisa bersaing dengan produk sejenis dari negara lain.

Pemerintah membatasi impor tekstil

Jakarta - Kebijakan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan terkait pembatasan impor tekstil dengan alasan mendorong pertumbuhan industri tekstil dalam negeri, sudah tepat. Namun harusnya diimbangi dengan pengetahun mendasar soal keragaman jenis produk tekstil.

Hal itu dikemukakan Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat melalui siaran persnya. Menurutnya, jangan sampai kebijakan larangan impor justru menghambat proses transaksi yang sudah dilakukan pengusaha terutama dengan pembeli luar negeri.

"Kebijakan itu memang sudah jalan dan menurut kami sudah on the track. Kebijakan yang mendukung peningkatan penyerapan tenaga kerja dan dukungan ke industri tentu kami dukung. Asalkan juga tentu tidak menjadi hambatan bagi industri. Untuk itu, pemerintah juga harus punya pengetahuan yang luas berkaitan dengan jenis ragam produk tekstil itu sendiri," ujar Ade.

Saat ini, kata Ade,  permintaan tekstil justru lebih banyak dari luar negeri. Dari dalam negeri, meski menjelang lebaran, belum ada lonjakan permintaan. Tak heran, dari sisi kinerja ekspor, juga tetap positif yakni naik 2 persen pada Januari-Februari 2017 dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya (year on year).  

Di kuartal pertama tahun ini kalau ekspor dikurangi impor masih surplus USD1,29 miliar."Pemerintah tentu harus membuat kebijakan yang benar benar seiring sejalan dengan kepentingan mendukung  industri dalam negeri. Kami mendukung kebijakan yang ujungnya berorientasi menambah tenaga kerja. Sebaliknya jangan sampai dibuat kebijakan yang kontraproduktif, alias justru berdampak ke pengurangan tenaga kerja," kata Ade.

Peningkatan permintaan ekspor dari luar negeri karena dari sisi kualitas produk industri tekstil Indonesia sudah bisa bersaing dengan produk sejenis dari negara lain. Terutama negara-negara di kawasan Asean.

Dukungan kebijakan di dalam negeri seperti berkurangnya waktu bongkar muat (dwelling time) di pelabuhan, meningkatnya jumlah operator garmen hasil pendidikan vokasi, hingga insentif yang diberikan Kementerian Keuangan, jadi pemicu perbaikan kinerja ekspor industri tekstil. Perbaikan bongkar muat menjadikan proses ekspor lebih cepat.

Di sisi lain, keluarnya Amerika dari perjanjian Trans-Pacific Partnership juga bisa menjadi pendorong tambahan agar kinerja ekspor produk tekstil Indonesia ke Amerika makin meningkat. Pasalnya, produk Indonesia akan langsung memiliki daya saing yang sama dengan produk produk sejenis dari Vietnam dan negara lain.

"Tentu kita berharap agar kinerja ekspor tekstil kita ke Amerika makin positif," ujar Ade.  

Ade optimis kinerja sektor tekstil tahun ini akan tetap tumbuh positif. Ia berharap, capaian positif industri di kuartal satu, juga harus dibantu pemerintah dengan menghadirkan berbagai kebijakan yang benar benar melindungi dan mendorong industri tekstil dalam negeri makin memiliki daya saing dan menjadi pemimpin pasar.

KEYWORD :

Kebijakan Impor Tekstil Asosiasi Tekstil




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :