Kamis, 25/04/2024 18:58 WIB

INTERNASIONAL

Kedubes Saudi di Wina Minta Warganya Patuhi UU Larangan Niqab

Kedutaan Besar Saudi di Wina memperingatkan warganya perihal undang-undang (UU) Austria baru-baru ini yang melarang perempuan mengenkan niqab di depan umum

Kedutaan Besar Saudi di Wina memperingatkan warganya undang-undang (UU) Austria baru-baru ini yang melarang perempuan mengenkan niqab di depan umum

Jakarta - Kedutaan Besar Saudi di Wina memperingatkan warganya perihal undang-undang (UU) Austria baru-baru ini yang melarang perempuan mengenkan niqab di depan umum. Ia meminta mereka mematuhi UU tersebut.

UU tersebut mulai diberlakukan pada Oktober. Kebijakan tersebut dinilai mempengaruhi wanita pada umumnya yang biasanya mengenakan burqa, nigabs atau pakaian lainnya yang menutupi wajah mereka atau hanya membiarkan mata terlihat.

Meski begitu, UU tersebut tidak secara khusus menyebutkan pakaian apa yang dilarang. Namun kebijakan tersebut masih memberikan toleran mengenakan balaclavas dan penutup yang dapat melindungi tubuh dari cuaca dingin dan debuh.

Dilansir Al arabiyah pada Kamis (18/5) Penasihat Saudi melalui akun Twitter Kedubes Saudi, memperingatkan bahwa "siapa saja yang melanggar UU akan dikenakan denda," katanya

KEYWORD :

Saudi Wina




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :