Kamis, 25/04/2024 14:38 WIB

Usut Korupsi Dana CPO, KPK jangan Hanya Mulut Besar

KPK diminta tidak hanya bermulut besar dalam menanggapi kasus dugaan korupsi dana perkebunan sawit.

Gedung KPK RI (foto: Jurnas)

Jakarta - Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) berserta sejumlah anggota Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit (APPKSI) menggeruduk gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka mendesak KPK untuk membongkar kasus dugaan korupsi dana perkebunan sawit.

Ketua Umum KAKI, Arifin Nur Cahyo meminta, agar lembaga anti rasuah itu beraksi. Sehingga, tidak hanya bermulut besar dalam menanggapi kasus tindak kejahatan korupsi.

"Jangan KPK berkoar-koar saja tapi tidak ada aksi nyata mengungkap kasus ini," kata Arifin, dalam aksi tersebut, Rabu (17/5).

Semestinya, kata Arifin, dengan kekuatan yang dimiliki, lembaga superbody ini bisa lebih cepat meyelidiki penyelewengan dana pungutan perkebunan sawit yang di duga digunakan untuk subsidi industri biodiesel.

Sebab, lanjut Arifin, di sini sangat rawan dengan mark up produksi biodiesel bodong. Mengingat, sangat sulit di kontrol dan keuangan yang tidak pernah di audit.

"Hingga kini dana pungutan usaha perkebunan sawit yang sesuai UU Perkebunan no 39 Tahun 2014 seharusnya digunakan untuk kepentingan stake holder perkebunan seperti program replanting kebun Petani Plasma dan Petani Mandiri serta pembangunan sarana dan prasarana," tandasnya.

Lebih jauh, Arifin memaparkan, pengunaan dari dana pungutan tersebut 90 ersen justru untuk subsidi industri biodiesel yang diduga banyak fiktif dan 10 persen hanya untuk riset-riset dan media branding Badan Penghimpun Dana Perkebunan (BPDP) serta perjalanan ke luar negeri pengurus BPDP.

Kata Arifin, banyak dana yang digunakan  riset untuk charity yang hanya bertujuan untuk memperbaiki citra BPDP. Padahal, akan baik sekali kalau risetnya diarahkan untuk yang bermanfaat langsung bagi kelapa sawit, seperti strategi untuk menghadapi kampanye negatif terhadap sawit.

"Langkah mereka tidak sesuai dengan perkataan menko perekonomian bahwa kinerja BPDP program peremajaan kebun sawit rakyat praktis tidak ada hasil ini menjadi bukti Kalau sangat kuat dugaan telah terjadi penyelewengan dana yang dihimpun dari hasil ekspor usaha perkebunan," terangnya.

"Karena itu KAKI dan APPKSI mendesak KPK agar segera membongkar kospirasi busuk antara BPDP dan 11 industri biodiesel yang dalam dua tahun terakhir sebelum pasif banyak tidak berproduks," tegasnya.

Diketahui, pada bulan lalu KAKI dan APPKSI juga telah mendatangi KPK, kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan korupsi penyelewengan penggunaan dana perkebunan berasal dari pungutan ekspor Crude Palm Oil (CPO) pada 11 perusahaan kebun sawit raksasa yang memiliki industri Biofuel oleh BPDP dengan nilai triliunan rupiah.

KAKI Dan APPKSI Mencium dugaan penyelewengan alokasi penggunan dana bersumber dari Penghimpunan Dana Perkebunan Kelapa Sawit oleh BPDP Kelapa Sawit, dimana para pemegang dana pungutan berlaku seenaknya dan belum ada audit dari BPK.

Dari hasil temuannya, ditengarai terjadi penyelewengan menyalurkan pada ketiga grup perkebunan kelapa sawit sekitar 81,7% dari 3,2 triliun yang dipungut dari pelaku usaha perkebunan kelapa sawit di Indonesia yang harganya mencapai US$ 50 per ton untuk ekspor CPO.

Padahal, jika dilihat dasar hukumnya, anggaran tersebut dengan mengacu pasal 39 ayat 4 UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, dimana telah menentukan bahwa "Penghimpunan dana dari Pelaku Usaha Perkebunan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) digunakan untuk pengembangan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan, promosi perkebunan, peremajaan tanaman perkebunan, dan/atau sarana dan prasarana Perkebunan."

KEYWORD :

KPK Korupsi CPO Perkebunan Sawit




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :