Ahok dalam persidangan/BBC
Jakarta - Permintaan Parlemen Belanda yang mendesak pemerintah Indonesia agar membebaskan terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menuai kecaman.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mempertanyakan sikap Parlemen Belanda yang mendesak pembebasan Ahok. Ia meminta agar asing tidak mencampuri urusan hukum di tanah air."Kemudian Belanda mau ikut campur, apa maksudnya? Ini negara kita. Di sini tidak ada kok masalah (intoleransi)," kata Taufik, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/5).Baca juga :
Kejagung Masih Bingung Soal Banding Ahok
Hal itu menanggapi permintaan Parlemen Belanda yang mendesak pemerintah Indonesia agar membebaskan Ahok yang dijatuhi hukuman dua tahun penjara dalam kasus penistaan agama.
Kejagung Masih Bingung Soal Banding Ahok
Baca juga :
Ahok Cabut Banding, Kejaksaan Ogah Komentar
"Apa urusannya gitu loh. Ini Indonesia. Jangan kemudian ini digiring-giring terkesan kita mau negara terpecah belah. Tidak ada itu," tegasnya.Sebab, kata Taufik, hingga saat ini situasi dan kondisi di Indonesia dalam kondisi aman dan rukun. Sehingga, seluruh elemen masyarakat agar tidak terprovokasi.Ahok Cabut Banding, Kejaksaan Ogah Komentar
Baca juga :
Ahok Cabut Permohonan Banding, Ini Alasannya
Ahok Cabut Permohonan Banding, Ini Alasannya
Vonis Ahok Ahok Ditahan Ahok banding