Jum'at, 19/04/2024 11:16 WIB

Aksi Bela Pendukung Dinilai Justru Coreng Muka Ahok Sendiri

Para pendukung itu seharusnya menghormati putusan hakim dengan tidak melakukan unjuk rasa secara lebay alias berlebihan.

Para pendukung Ahok di luar persidangan kasus dugaan penistaan agama

Jakarta - Para pendukung terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok,  diminta tak berlebihan dalam merespon putusan majelis hakim PN Jakarta Utara. Termasuk soal putusan untuk menahan Ahok.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undnagan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah dalam diskusi bertajuk `Dramaturgi Ahok` di kawasan Cikini, Japus, Sabtu (13/5/2017).

Seperti diketahui pasca putusan 2 tahun penjara, massa pendukung Gubernur DKI nonaktif tersebut diketahui melakukan aksi unjuk rasa. Bahkan, unjuk rasa disejumlah tempat dilakukan hingga larut malam dan ricuh. Massa pro Ahok bahkan terpaksa dibubarkan aparat polisi karena berdemo di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sampai larut malam.

Kata Ikhan, para pendukung itu seharusnya menghormati putusan hakim dengan tidak melakukan unjuk rasa secara lebay alias berlebihan. Ulah para pendukung itu, kata Ikhan, justru akan merugikan dan mencoreng muka Ahok sendiri.

Ahok, kata Ikhsan, sudah menjadi contoh yang baik dalam budaya menghormati hukum. Para pendukungnya, tegas Ikhan, seharusnya bisa mencontoh Ahok. "Hormati juga pak Ahok, dia contoh yang baik taat kepada hukum, 22 persidangan dia hadiri persidangan, tidak mangkir, ini menujukan betapa tinggi budaya hukum yang ditunjukan terdakwa pada saat itu," ujarnya.

"Tapi ini jangan lagi para pendukungnya, para penganutnya malah membuat pencitraan buruk terhadap pak Ahok, Seolah Pak Ahok sedang melakukan aksi penolakan terhadap putusan," ungkap Ikhsan.

Selain itu, jika putusan itu direspons dengan aksi demo terus menerus dinilai mengecilkan pengadilan. "Sebagai bangsa Indonesia yang punya budaya hukum yang baik terhadap pengadilan, pengadilan wajib dihormati. Kita sudah sepakat untuk bawa kasus ini ke forum pengadilan. Jangan sampai ada gerakan-gerakan yang mengecilkan putusan. Karena kan putusan ini sangat terbuka," terang dia.

Ikhsan menenggarai, apa yang dilakukan oleh pendukung Ahok seolah tengah membelokkan kasus ini dari konteks hukum ke konteks yang lain. Termasuk salah satunya konteks hak asasi manusia. Padahal, pembelokan itu bukan hal yang produktif.

"Memang pak Ahok menolak putusan ini, tapi beliau melakukannya dengan cara upaya hukum yang terbuka, misalnya banding, atau upaya hukum lain kedepannya. Itu forumnya terbuka, dan diberikan izin hukum yang seluas-seluasnya. Jadi jangan sampai upaya-upaya yang baik, ditaati dan diberi contoh kemudian oleh pendukungnya menjadi persoalan yang mengarah kalau saya katakan menjurus ke radikal," tutur dia.

Tidak hanya untuk Ahok, aksi para pendukung juga dikhawatirkan ditunggangi pihak ketiga yang ingin keadaan tak kondusif. "Putusan pak Ahok ini Murni putusan hukum, tidak ada kaitanya dengan putusan lain apakah politik, HAM atau yang lain. Ini (vonis hakim) melekat pada dirinya. Tapi ini seakan-akan digeser, dari persoalan hukum ke persoalan-persoalan diluar konteks hukum," ujarnya.

Dikatakannya lagi, yaitu konteks ham dan sebagainya. Bahkan ada kecederungan radikalisme pendukung Ahok, "bagaimana mereka melakukan demonstrasi yang tidak taat dengan hukum, bertentangan dengan pak Basuki sendiri, demo sampe jam 12 malam menyalahkan lilin dimana-mana, bagaimna mereka melakukan kekerasan. Nah ini saya kira kita khawatir gejala-gejala ini dapat ditumpangi oleh siapa pun, termasuk gerakan radikalisme seperti ISIS, karena celah-celah ini mereka bisa masuk," tandas Ikhsan.

KEYWORD :

Ahok Penistaan Agama MUI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :