Sabtu, 20/04/2024 09:13 WIB

Politikus PKS Tak Puas Ahok Divonis 2 Tahun

Vonis dua tahun penjara kepada terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dinilai belum memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di persidangan

Jakarta - Vonis dua tahun penjara kepada terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dinilai belum memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil mengatakan, meski vonis itu lebih berat dari tuntutan jaksa, namun hal itu belum memenuhi rasa keadilan publik.

"Kalau saya sebagai bagian dari warga masyarakat, menilai vonis itu belum memenuhi rasa keadilan publik," kata Nasir, ketika dihubungi, Jakarta, Selasa (9/5).

Sebab, kata Nasir, Ahok adalah seorang gubernur yang seharusnya memberikan contoh bagaimana menjaga kerukunan antar umat beragama.

"Vonis hakim di tingkat pertama diharapkan bisa memberikan efek jera kepada siapapun, terutama kepada pejabat publik agar hati-hati berbicara soal agama," tegasnya.

KEYWORD :

Vonis Ahok Ahok Ditahan Ahok banding




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :