Jum'at, 19/04/2024 09:12 WIB

KPK Didesak Tuntaskan Kasus RJ Lino

Kami dari GMP KPK meminta KPK menuntaskan kasus-kasus korupsi yang hingga saat ini belum juga terselesaikan

Gedung KPK RI (foto: Jurnas)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II. Pasalnya, pengusutan kasus yang menjerat mantan Dirut Pelindo II, Richard Joost (RJ) Lino itu sudah terkatung-katung hampir satu setengah tahun.

Desakan itu disampaikan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (GMP KPK) saat mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/5/2017). KPK diketahui telah menetapkan Lino sebagai tersangka sejak akhir 2015 lalu. Akan tetapi kasus itu hingga kini seakan terbengkalai. Lino sendiri diketahui baru satu satu kali diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

"Kami dari GMP KPK meminta KPK menuntaskan kasus-kasus korupsi yang hingga saat ini belum juga terselesaikan," tegas Ketua GMP KPK, Lutfi dalam orasinya di depan Gedung KPK, Jakarta.

GMP KPK menduga lambannya penuntasan kasus ini karena adanya intervensi dari penguasa. Padahal, kasus Pelindo II ini diduga merugikan keuangan negara dalam jumlah besar. Dugaan kerugian negara itu ditimbulkan lantaran adanya sejumlah penyimpangan.

"Kami sebagai mahasiswa menduga adanya intervensi dari penguasa sehingga upaya pemberantasan korupsi tidak berjalan dengan baik. Kami meminta KPK sebagai lembaga independen untuk mengabaikan segala bentuk intervensi dalam menjalankan tugasnya memberantas berbagai temuan kerugian keuangan negara, seperti kasus Pelindo II karena merugikan keuangan negara triliunan rupiah dan diduga melibatkan pejabat tinggi di negeri ini. Kalau kita lihat (kasus) Pelindo II yang pernah disebutkan selama ini ada keluarga Jusuf Kalla," ungkap dia.

GMP KPK dalam aksinya ini memberikan obat kuat sebagai vitamin kepada perwakilan KPK. Tak ingin kekayaan Indonesia digerogoti oleh para koruptor, GMP KPK mendukung lembaga antikorupsi dalam segala upaya pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.

"Kami menyerahkan suntikan `antigentar` ini sebagai antibody agar KPK kebal dari berbagai intervensi. Kami berdiri bersama KPK dan senantiasa mendukung segala upaya pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilih seperti moto KPK `Berani Jujur Hebat`," tandas Lutfi.

KEYWORD :

KPK Korupsi Pelindo II




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :