Jum'at, 19/04/2024 21:01 WIB

Dorodjatun Bungkam Soal Penerbitan SKL Bos Gajah Tunggal Tbk

Dorodjatun diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL).

Gedung KPK RI (foto: Jurnas)

Jakarta - Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian era Presiden Megawati Soekarnoputri, Dorodjatun Kuntjoro Jakti memilih irit bicara usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kamis (4/5/2017). Dorodjatun diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) kepada Sjamsul Nursalim, pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).

"Enggak bisa, enggak bisa ya," ucap Dorodjatun sebelum meninggalkan gedung KPK, Jakarta.

Bahkan, Dorodjatun memilih bungkam saat disinggung soal SKL yang diberikan kepada Sjamsul Nursalim pemilik BDNI. Guru Besar Emiritus Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia yang tampil mengenakan kemeja biru berbalut jas itu  tetap enggan berkomentar saat kembali disinggung hal tersebut. Dia memilih menerobos kerumunan wartawan menuju mobil yang akan ditumpanginya.

Saat BPPN mengeluarkan SKL kepada bos PT Gajah Tunggal Tbk itu, Dorojatun diketahui menjabat sebagai Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK). Menteri Koordinator Perekonomian adalah Ketua KKSK yang dibentuk di era Presiden BJ Habibie untuk mengawasi kerja BPPN dalam penyelesaian utang BLBI.

Karena itu, keterangan Dorodjatun dibutuhkan dalam pengusutan kasus pemberian SKL ke Sjamsul Nursalim, pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). BDNI diketahui satu dari puluhan Bank yang menerima kucuran Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

KEYWORD :

KPK BLBI Gajah Tunggal




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :