Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto
Jakarta - Aparat kepolisian belum menemukan titik terang terkait kasus teror penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Untuk itu, Presiden Jokowi diminta turun tangan untuk mempercepat penuntasan kasus teror tersebut.Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, pemerintah bisa membentuk tim pencari fakta (TPF) agar kasus teror terhadap Novel segera diusut."Untuk mempercepat bisa saja presiden membentuk TPF," kata Agus, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/4).Penyidik KPK Novel Baswedan Diteror Presiden Jokowi