Sabtu, 20/04/2024 18:54 WIB

Banyak Kejanggalan, Perusahaan Ini Pilih Mundur Garap Proyek e-KTP

Ada tiga konsorsium dalam proyek e-KTP.

E-KTP

Jakarta - Presiden Direktur PT Avidisc Crestec Interindo, Wirawan Tanzil mengaku jika perusahaannya sempat ditawarkan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong bergabung dalam pengerjaan proyek e-KTP. Namun, perusahaan Wirawan dalam perjalanannya memilih mundur lantaran banyak kejanggalan.

Demikian disampaikan Wirawan Tanzil saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa e-KTP Irman dan Sugiharto, di pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/4/2017). Kejanggalan itu yakni mulai dari penawaran harga, kisruh diantara konsorsium, tingginya resiko gagal, hingga adanya campur tangan anggota dewan.

"Saya mundur, karena situasinya nggak enak. Saya lihat situasi, apa yang mau dilakukan resiko sangat tinggi kegagalannya. Saya nggak mau ribet-ribet, caranya sudah nggak benar," ungkap Wirawan Tanzil saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa e-KTP Irman dan Sugiharto, di pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/4/2017).

Dikatakan Wirawan, ada tiga konsorsium dalam proyek e-KTP ini. Konsorsium itu diantaranya PNRI, Murakabi dan Astragraphia. Ketiga konsorsium tersebut sengaja dibentuk oleh Andi Narogong, dengan mengerahkan sebuah tim yang disebut Tim Fatmawati. "Saya diminta masuk ke (konsorsium) Murakabi. Tapi akhirnya mengundurkan diri," terang dia.

Di dalam tiga konsorsium yang terlibat itu, kata Wirawan, sempat ribut soal produk automated fingerprint identification system (AFIS) yang dipakai.
Akhirnya dipilihlah Cogent Inc sebagai produk yang akan dintergrasikan.

Untuk membahas harga dengan Tim Fatmawati, perwakilan perusahaan Cogent didatangkan ke Indonesia . Sistem mereka awalnya ini akan diuji di tahap proof of concept (POC). "Penawarannya antar 3 sampai 5 sen AS. Infonya mau dijual 30 sen sampai 1 dolar AS," terang Wirawan.

Wirawan lebih lanjut mengungkapkan kejanggalan lain. Yakni saat dirinya berbincang dengan Direktur PT Java Trade Utama, Johanes Richard Tanjaya. Dari perbincangan itu, Wirawan baru mengetahui bahwa PT Murakabi yang memimpin konsorium perusahannya. Dimana, sepengetahuan Wirawan, perusahaan itu disebut-sebut ada hubungannya dengan Setya Novanto.

Kejanggalan-kejanggalan itu, lanjut Wirawan, tak luput dari andil besar Andi Narogong. Namun, Wirawan justru sempat disalahkan oleh tim lantaran mundur. Menurutnya, dirinya dituding menjadi pemicu satu persatu perusahaan dan produk lain memilih tak ikut terlibat lagi. "Ya saya ngga ada hubungannya dengan perusahaan yang mundur," tandas Wirawan.

KEYWORD :

Korupsi E-KTP KPK Korupsi Politik




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :