Jum'at, 26/04/2024 00:55 WIB

Bekas Tambang Emas Dikembalikan Jadi Sawah

Pengalihan lahan bebatuan menjadi sawah itu juga sudah dilakukan pada 2016 lalu seluas 62 hektare.

Tambang emas rakyat di Jambi

Merangin- Sebanyak 175 hektare lahan bekas tambang emas ilegal di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi akan dijadikan lahan sawah oleh pemerintah kabupaten daerah itu pada 2017. Ratusan hektare lahan tersebut awalnya lahan sawah, namun menjadi lahan tambang emas ilegal atau biasa disebut Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) oleh masyarakat setempat yang didanai pemodal.

"Rencana pembangunan lahan tidur bekas tambang ilegal yang kini kondisinya terbengkalai itu berada di dua kecamatan. Yakni Renah Pembarap dan Sungai Manau. Secara bertahap akan kita kembalikan sawah kita yang hilang," kata Bupati Merangin Al Haris di Merangin, Rabu (26/4).

Pengalihan lahan bebatuan menjadi sawah itu juga sudah dilakukan pada 2016 lalu seluas 62 hektare. Kini lahan bekas tambang emas ilegal itu berhasil dikembalikan masyarakat menjadi lahan sawah. Bahkan bupati telah dua kali ikut panen di sawah bekas lahan tambang emas itu. "Ayo kita berkomitmen tinggalkan PETI dan munculkan lagi sawah kita yang hilang dengan ramai-ramai menanam padi," ujar Bupati.

Ia yakin, dengan komitmen warga, secara bertahap ribuan hektare sawah yang hilang akibat ulah PETI itu bisa kembali. Sebab lahan bekas tambang itu terlihat subur. "Bila semua lahan bekas tambang emas ilegal telah berhasil kita ubah menjadi sawah kembali, saya yakin masyarakat dapat memenuhi kebutuhan berasnya sendiri, sehingga tidak perlu membeli beras dari daerah lain," tambahnya. Ant

KEYWORD :

Tambang emas sawah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :