Jum'at, 26/04/2024 02:23 WIB

BREAKING NEWS

Kemenag Benarkan Kabar Soal Penggeledahan

Penggeledahan tersebut dilakukan di ruang Direktorat Jenderal Pendidikan Islam untuk kepentingan pemeriksaan dokumen.

Gedung kantor Kementerian Agama RI

Jakarta – Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Agama RI (Kapinmas Kemenag) Mastuki membenarkan adaya penggeledahan di kantor kemenag, Rabu (26/4) pagi, oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta.

Mastuki mengungkapkan penggeledahan tersebut dilakukan di ruang Direktorat Jenderal Pendidikan Islam untuk kepentingan pemeriksaan dokumen.

“Benar pihak Kejati Jakarta melakukan pemeriksaan dokumen, terkait laporan dugaan adanya pertanggungjawaban keuangan yang tidak sebagaimana ketentuan,” kata Mastuki saat dihubungi Jurnas.com, Rabu (26/6) malam.

Meski demikian, Mastuki mengatakan pihaknya tetap kooperatif selama proses pemeriksaan tersebut. “Pejabat dan karyawan sangat kooperatif membantu pemeriksaan. Kami menghargai proses hukum dan praduga tak bersalah. Karena itu, kami menunggu hasilnya,” pungkasnya.

KEYWORD :

Kementerian agama penggeledahan kejaksaan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :