Selasa, 16/04/2024 21:25 WIB

Petani Karawang Lakukan Aksi `Kubur Diri` di Depan Istana

Kelompok petani tersebut menginginkan Presiden Jokowi dapat turun tangan dalam menyelesaikan konflik agraria yang sudah menggantung hampir setahun itu.

Warga petani yang tergabung dalam Serikat Tani Telukjambe Bersatu (STTB) melakukan aksi kubur diri di depan istana

Jakarta - Warga petani yang tergabung dalam Serikat Tani Telukjambe Bersatu (STTB) melakukan aksi kubur diri di depan istana untuk menuntut pemerintah agar segera menyelesaikan konflik sengketa lahan yang terjadi di Kampung Cisadang, Telukjambe, Karawang Jawa Barat. Sekitar 300 warga ikut hadir dalam aksi tersebut.

Kelompok petani tersebut menginginkan Presiden Jokowi dapat turun tangan dalam menyelesaikan konflik agraria yang sudah menggantung hampir setahun itu. Pasalnya pihak PT. Pertiwi Lestari terus saja melakukan kegiatannya meskipun kedudukan lahan tersebut ditetapkan sebagai lahan sengketa setelah kunjungan DPR RI ke lokasi Senin (17/4) Lalu.

Aksi tersebut sudah dilakukan selama dua hari, yakni dimulai Selasa kemarin (25/4) dengan lima orang peserta yang dikubur dalam peti mati dan kemudian dilanjutkan aksi yang sama pada Rabu (26/4) dengan jumlah peserta kubur diri bertambah menjadi tujuh orang.

Koordinator aksi Haris Wiyono mengungkapkan aksi kubur diri di gedung putih RI bukan merupakan aksi menyakiti diri, melainkan sebuah upaya untuk protes kepada Pemerintah Indonesia karena belum adanya respon mengenai tuntutan mereka. Padahal, para petani itu hampir satu bulan berada di Jakarta.

"Soalnya para petani Telukjambe merasa hingga saat ini belum ada tanggapan positif dari istana mengenai persoalan kami. Makanya kami bermaksud menagih janji pemerintah," ungkap Haris.

Haris juga menambahkan bahwa mereka sepantasnya mendapatkan hak atas tanah itu. Lantaran mereka sudah menggarap tanah tersebut selama puluhan tahun, ditambah lagi sudah banyak surat dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah seperti Ssurat Keterangan Desa (SKD), Surat Keterangan Tanah (SKT) bahwasanya tanah tersebut segera disertifikatkan dan didistribusikan terhadap petani.

“Justru yang terjadi merajalela dengan merusak lahan pertanian dan menggusur rumah, padahal sesuai peraturan perundang-undangan sudah gugur demi Hukum, surat Menteri Agraria tidak mereka anggap,” tambah Haris.

Para petani tersebut bertekad akan terus-menerus melakukan aksi serupa sampai Pemerintah RI berjanji menyelesaikan masalah yang dihadapi. Dan bertekad akan tetap berada di Jakarta sampai semua tuntutan mereka terpenuhi oleh pemerintah.

KEYWORD :

Petani Karawang Pertiwi Lestari Sengketa Lahan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :