Sabtu, 20/04/2024 02:04 WIB

KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Pungutan Eksport CPO

KPK harus segera periksa penggunaan dana hasil pungutan eksport CPO yang jumlahnya triliunan rupiah, karena diduga banyak diselewengkan.

Gedung KPK

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera periksa penggunaan dana hasil pungutan eksport CPO yang jumlahnya triliunan rupiah, karena diduga banyak diselewengkan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu, Tri Widodo Sektianto, melalui rilis yang diterima redaksi, Jakarta, Rabu (26/4).

"FSP BUMN bersatu mendesak KPK untuk mengaudit investigative terkait pengunaan Dana BPDP yang menyalahi UU Perkebunan dan peraturan dibawahnya," kata Tri.

Selain itu, FSP BUMN Bersatu juga mendesak Presiden Jokowi untuk membubarkan BPDP yang berpotensi menjadi sumber korupsi dalam Industri sawit Indonesia yang jumlahnya bisa mencapai triliunan rupiah dari penghimpunan dana pungutan ekspor CPO tersebut.

Menurutnya, ada kecurigaan dalam pengunaannya dan tidak pernah di audit oleh BPK sejak Badan Pengelola Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP) dibentuk tahun 2015 dan mulai memungut pungutan hasil ekport CPO.

"Tidak ada pengendalian pungutan ekspor kelapa sawit yang efektif karena tak ada verifikasi penggunaan dana hasil pungutan ekspor CPO dimana sebagian besar dihabiskan untuk subsidi biofuel," kata Tri.

Kata Tri, hal ini terbukti dengan hanya  tiga grup usaha swasta  perkebunan besar yang menikmati dana hasil pungutan ekspor CPO untuk mensubsidi industri biodiesenya hingga mendapatkan 81,7 persen dari Rp3,25 triliun untuk alokasi dana Industri biodiesel.

"Ada kongkalikong antara BPDP dengan ketiga perusahaan Perkebunan sawit swasta yang memiliki Industri biodiesel dalam pengunaan Dana hasil pungutan eksport CPO yang di mark up," tegasnya.

KEYWORD :

KPK Dugaan Korupsi pungutan eksport CPO




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :