Kamis, 18/04/2024 18:20 WIB

Nelayan Makin Susah, Cak Imin Dorong Pencabutan Larangan Cantrang

Cak Imin meminta seluruh anggota legistatif PKB untuk turut mengawal keinginan nelayan Pantura tersebut hingga tuntas.

A Muhaimin Iskandar menutupi dirinya dengan jaring cantrang nelayan.

Tegal – Ketua Dewan Pembina DPN Gerbang Tani, Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan larangan cantrang berdampak negatif bagi hasil tangkapan nelayan Pantura. Karena itu, ia mendorong agar kebijakan larangan cantrang dicabut.

“Saya sendiri yang akan mengawal ke Presiden menyampaikan kepada Presiden bahwa Permen Nomor 2 buatan Bu Susi itu harus dicabut,” kata Cak Imin disambut histeris oleh ratusan nelayan Pantura di Pelabuhan Jongor, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (26/04/2017.

Seperti diketahui, larangan cantrang termaktub dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (trawl) dan Pukat Tarik (seinen nets).

Menurut Cak Imin, kebijakan pemerintah yang menimbulkan prahara dan kerugian bagi masyarakat sudah selayaknya dicabut. Karena asas pembentukan sebuah peraturan harus mewadahi kemaslahatan bangsa secara umum, bukan malah merugikan.

Atas dasar ini, ia meminta seluruh anggota legistatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk turut mengawal keinginan nelayan Pantura tersebut hingga tuntas.

“Kita dukung pemerintah jaga lingkungan, tapi perut keluarga nelayan harus nomor satu di pikirkan,” terang Ketum PKB ini.

Lebih lanjut Cak Imin mengingatkan jika Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) adalah gagasan mantan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Saat itu, tutur Cak Imin, Gus Dur menunjuk Sarwono Kusuma Atmaja sebagai Menteri KKP pertama di Indonesia.

Cak Imin menambahkan, peran KKP di zaman Gus Dur begitu disegani. Perannya mengenyangkan, mensejahterkan, membela, dan melindungi petani dan nelayan.

“Jadi, mari kita kembalikan KKP pada khitthoh-nya,” ujarnya.

 

 

 

 

 

KEYWORD :

Muhaimin Iskandar Cabut larangan cantrang




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :