Gedung KPK
Jakarta - Pengacara Farhat Abbas mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/4/2017). Farhat hadir untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka kasus pemberian keterangan tidak benar terkait sidang korupsi e-KTP, Miryam S Haryani (MSH).
Farhat mengaku seharusnya dirinya diperiksa pada Jumat (21/4/2017). Namun, ia tidak bisa hadir lantaran ada kegiatan di Palembang. "Akhirnya dijadwal ulang hari ini," kata Farhat Abbas, di gedung KPK, Jakarta.Farhat pun mengaku heran mengapa dirinya bisa dijadwalkan diperiksa. Meski demikian, Farhat menduga KPK ingin menelisik lebih jauh mengenai indikasi teror yang diterima Miryam terkait kasus e-KTP. Sebelumnya, pengacara Elza Syarif diperiksa KPK terkait kasus yang menjerat Miryam S Haryani itu. Farhat sempat mendampingi Elza saat menjalani pemeriksaan itu beberapa waktu lalu. Bahkan, Farhat pernah berkomentar kepada wartawan terkait dua orang berinisial RA dan SN yang diduga sebagai "otak peneror" Miryam.E-KTP Farhat Abbas KPK