Selasa, 23/04/2024 15:44 WIB

Yorrys Serang Setya Novanto, Putra Agung Laksono Membela

Pasca kasus dugaan korupsi e-KTP yang menyeret Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov), internal partai tersebut kian memanas.

Ilustrasi Partai Golkar

Jakarta - Pasca kasus dugaan korupsi e-KTP yang menyeret Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov), internal partai tersebut kian memanas. Sejumlah elite Golkar mulai terpecah.

Ketua Koordinator Bidang Polhukam DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai misalnya, meminta agar diambil langkah secara cepat untuk menyelamatkan partai. Menurutnya, jangan sampai Golkar tersandera dengar kasus dugaan korupsi e-KTP yang melibatkan Setnov.

Menanggapi hal itu, Politikus Partai Golkar Dave Laksono mengatakan, partai berlambang pohon beringin itu memiliki mekanisme dalam setiap mengambil keputusan. Sehingga, sikap Yorrys bukan keputusan DPP Golkar.

"Namanya proses organisasi itukan tidak diambil keputusan pribadi, itu harus diputuskan secara ramai-ramai melalui rapat yang ada, pleno harian dan itu harus disepakati semua pihak," kata Dave, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/4).

Dave meminta, agar Yorrys tidak berprasangka buruk terhadap Setnov sebelum ada putusan hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Soal sikap pribadi bang Yorrys itukan pandangan beliau, kalau sikap resminya belum putus. Kita tidak mau berprasangka buruk dulu ke ketua umum," tegasnya.

"Inikan masih ada proses hukumya kita lihat dulu sejauh mana. Baru kita bisa menilai tindakan selanjutnya yang perlu diambil Golkar," tambah putra Agung Laksono itu.

Soal pencekalan terhadap Setnov, kata Dave, belum keputusan hukum secara final. Menurutnya, bukan berarti setiap orang yang dicekal sudah pasti bersalah.

"Tapi kan itu bukan berarti sudah vonis. Dijadikan tersangka saja belum selesai. Ada juga yang tersangka dipraperadilan lolos, kasus tidak dilanjutkan," tegasnya.

Sebelumnya, Yorrys mengatakan Setnov hampir dipastikan jadi tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP oleh KPK. Pencekalan untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan menjadi pertanda dugaan keterlibatan Ketua DPR itu dalam kasus e-KTP.

"Ketua Umum hampir pasti menjadi tersangka dalam kasus ini (E-KTP)," kata Yorrys, Jakarta, Senin (24/4).

KEYWORD :

Kasus E-KTP Setya Novanto Partai Golkar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :