Marlen Sitompul | Selasa, 25/04/2017 13:58 WIB
Jakarta - Perombakan atau reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi. Untuk itu, semua menteri harus siap untuk dievaluasi.
Demikian disampaikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/4).
Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang (UU) bahwa
Presiden Jokowi sebagai kepala negara berhak untuk mengevaluasi para pembantunya. "Soal reshuffle itu sepenuhnya otoritas presiden. Konstitusional itu," kata Yasonna.
Kata Yasonna, evaluasi itu memang harus jalan. Tujuannya, agar para menteri dipacu untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan target yang diberikan Jokowi.
"Harus ada itu supaya ada target menteri-menteri bekerja sebaik-baiknya. Semua menteri harus siap," tegas politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu.
Sebelumnya, reshuffle kabinet pemerintahan
Presiden Jokowi kembali mengemuka.
Presiden Jokowi menyebut tidak menutup kemungkinan akan terjadi reshuffle terhadap menteri yang tidak memenuhi target.
Hal itu disampaikan
Presiden Jokowi dalam Kongres Ekonomi Umat yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (
MUI) di Hotel Sahid, Jakarta, Sabtu (22/4).
Menurutnya, setiap target yang diberikan kepada kementerian harus tercapai sesuai dengan waktu yang telah disepakati. Jika tidak, maka menteri akan terancam dicopot.
"Kalau memang tidak selesai, pasti urusannya akan lain. Bisa diganti, bisa digeser, bisa dicopot dan yang lain-lainnya," tegasnya.
KEYWORD :
Reshuffle Kabinet Presiden Jokowi MUI