Sabtu, 20/04/2024 16:40 WIB

Suap Satelit Bakamla, Politikus Golkar Ini Diperiksa KPK

Pemberian itu diduga untuk memenangkan PT Merial Esa sebagai pemenang tender dalam proyek pengadaan satelit monitoring di Bakamla tahun anggaran 2016.

Febri Diansyah, Juru Bicara KPK

Jakarta - Anggota Komisi I DPR Fraksi Fayakhun Andriadi diagendakan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (25/4/2017). Politikus Golkar itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI terkait pengadaan satelit monitoring Tahun Anggaran 2016.‬

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Fayakhun diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nofel Hasan (NH). "Benar yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," ujar Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Meski demikian, Febri enggan mengungkap dugaan keterlibatan Ketua DPD DKI Jakarta Partai Golkar itu dalam kasus tersebut. Nama Fayakun sendiri sebelumnya pernah disebut-sebut dalam persidangan. Ia disebut-sebut turut kecipratan uang terkait proyek tersebut.

Dalam kasus ini, Nofel yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diduga bersama-sama dengan Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Eko Susilo Hadi yang juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menerima suap dari Fahmi Dharmawansyah selaku dirut PT Merial Esa.‬ Nofel diduga menerima USD 104.500 dari nilai kontrak sebesar Rp 220 miliar.

‪Pemberian itu diduga untuk memenangkan PT Merial Esa sebagai pemenang tender dalam proyek pengadaan satelit monitoring di Bakamla tahun anggaran 2016.

KEYWORD :

Suap Bakamla Golkar KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :