Selasa, 23/04/2024 21:31 WIB

Warga Keturunan Amerika Ditahan Kepolisian Korea Utara

Pria berdarah Korea-Amerika berusia 50 tahun itu berada di Korea Utara selama sebulan untuk membahas kegiatan bantuan kemanusiaan.

Pertunjukan rudal balistik Korea Utara

Seoul -  Seorang warga negara Amerika Serikat yang diidentifikasi bernama keluarga Kim, ditahan kepolisian bandara Korea Utara pada akhir pekan. Ini menjadi orang ketiga yang ditahan di negara tersebut.

Pria berdarah Korea-Amerika berusia 50 tahun itu berada di Korea Utara selama sebulan untuk membahas kegiatan bantuan kemanusiaan. Dilansir media Yonhap, pria itu  ditangkap di Bandara Internasional Pyongyang dalam perjalanannya keluar dari negara tersebut.

Pria tersebut adalah seorang mantan profesor di Universitas Sains dan Teknologi Yanbian (YUST). YUST merupakan sebuah universitas di China yang memiliki sebuah universitas cabang di Pyongyang.

Seorang pejabat di Badan Intelijen Nasional Korea Selatan dilansir Ant  mengatakan, mereka tidak mengetahui adanya penangkapan yang dilaporkan. Pihak YUST tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar perihal peristiwa tersebut.

Korea Utara, yang telah dikritik karena catatan hak asasi manusianya, sebelumnya telah menggunakan orang Amerika yang ditahan untuk menarik kunjungan profil tinggi dari Amerika Serikat yang sebetulnya tidak memiliki hubungan diplomatik resmi.

Sebelumnya dua orang orang Amerika ditahan.  Otto Warmbier, seorang siswa berusia 22 tahun, ditahan pada Januari tahun lalu dan dijatuhi hukuman 15 tahun kerja paksa oleh pengadilan Korea Utara karena telah mencoba mencuri sebuah spanduk propaganda.

Selain itu, pada bulan Maret 2016 Kim Dong Chul warga negara Amerika berdarah Korea berumur 62 tahun dijatuhi hukuman 10 tahun kerja atas perbuatan yang dianggap melawan negara komunis itu. Misionaris AS Kenneth Bae ditangkap pada tahun 2012 dan dijatuhi hukuman 15 tahun bekerja atas tuduhan kejahatan terhadap negara dan dibebaskan dua tahun kemudian.

KEYWORD :

Korea Utara Amerika Serikat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :