Kamis, 18/04/2024 23:00 WIB

RUU Kelapa Sawit Dinilai Terburu-buru

Direktur Sawit Watch  Indah Fatinaware bersama dengan Aliansi Advokasi untuk Keadilan Perkebunan menilai praktek industri perkebunan kelapa sawit di Indonesia makin carut marut.

Konperensi pers RUU Kelapa Sawit, Jakarta, Kamis (13/4)

Jakarta - Direktur Sawit Watch  Indah Fatinaware bersama dengan Aliansi Advokasi untuk Keadilan Perkebunan menilai praktek industri perkebunan kelapa sawit di Indonesia makin carut marut. Di mana pada saat yang sama DPR getol-tetolnya berupaya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) perkelapasawitan, Kamis (13/4)

RUU Perkelapasawitan menjadi salah satu RUU yang masuk dalam Prolegnas 2017. Menurut DPR tujuan mengusung RUU ini adalah dalam bidang sosial dan ekonomi dapat mensejahterahkan petani, peningkatan kualitas dan profesionalitas perusahaan sawit dari hulu sampai hilir dan dapat memberikan jalan keluar terhadap karut marutnya perijinan dan diharapkan menjadi solusi bagi permasalahan tumpang tindih perijinan.

"Namun kami menilai Draft RUU Perkelapasawitan tersebut terkesan politis, terburu-buru dan melindungi sektor ini secara berlebihan. Selain itu RUU ini diduga hanya untuk mengakomodir kepentingan investor yang tidak memihak petani kecil," kata Indah Fatinaware

RUU ini juga terksan seperti dibuat-buat, seperti tidak ada peraturan yang mengatur hal ini. Menurut Indah, kesejahteraan petani, profesionalitas perusahaan dan tumpang tindih izin perkebunan kelapa sawit merupakan persoalan klasik. Jadi yang harus dilakukan pemerintah saat ini adalah menata UU perkebunan dan menindak siapapunbagi pihak siapa saja yang melanggar aturan.

Beberap organisasi kemasarakan yang menolak RUU Perkepalasawian di antaranya, Sawit Watch, Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Serikat Petani Indonesia (SPI), Aliansi Petani Indonesia (API), Indonesian Human Rights Commite For Social Justice (IHCS), Bina Desa, dan Farmer unitiative for Ecological Livelihood and Democratie (FIELD).

KEYWORD :

Sawit Watch RUU Kelapa Sawit SPI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :