Selasa, 23/04/2024 18:47 WIB

Komisi V Soroti Lamanya Dwelling Time Di Sejumlah Pelabuhan Indonesia

Nizar mengkritik sistem satu pintu yang digembar-gemborkan pemerintah selama ini ternyata hanya slogan. 

Nizar Zahro

Jakarta - Anggota komisi V DPR fraksi Gerindra Mohammad Nizar Zahro menyoroti lamanya bongkar muat barang yang parkir di pelabuhan-pelabuhan Indonesia. Padahal, kata dia, pemerintah selama ini selalu menekankan agar ada upaya petugas terkait melakukan efisiensi dan efektifitas dwelling time (waktu parkir kontainer) di pelabuhan. 

Menurut Nizar, lamanya dweling time di pelabuhan-pelabuhan di Indonesia disebabkan karena beberapa hal. 

"Pertama, persoalan fasilitas pelabuhan yang jauh ketinggalan. Hal itu bisa dilihat dengan kasat mata pada alat crane (alat pengangkut atau pemindah kontainer dari mobil ke kapal ataupun sebaliknya), misalnya yang dimiliki oleh pelabuhan Tanjung Priok yang amat minim," ujar Nizar kepada Jurnas.com di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/4/2017).

Nizar menyebutkan Indonesia baru memiliki 18 crane. Akibat minimnya alat crane tersebut, imbuhnya, maka aktivitas bongkar muat harus antre dan berlangsung lama yang mempengaruhi dwelling time bertambah.

"Bila dibandingkan dengan Cina, lanjutnya, misalnya yang sudah mempunyai crane sebanyak 177, Indonesia baru mempunyai 18 crane," ucapnya.  

Nizar mengungkapkan persoalan lain yang menyebabkan dwelling time menjadi lama karena faktor sistem keluar masuk barang di pelabuhan menggunakan berbagai tahapan. 

"Terdiri tiga proses, mulai dari pengurusan dokumen (pre-clearance), pemeriksaan bea dan cukai (custom clearance) dan terakhir proses pengeluaran barang (post-clearance) sangat rumit dan berbelit-belit yang melibatkan 18 instansi terkait. Ini birokrasi yang sungguh luar biasa panjang dan melelahkan. Semua instansi-instansi itu masih berjalan sendiri-sendiri. Masing-masing mempunyai banyak aturan yang belum sinkron. 

Nizar mengkritik sistem satu pintu yang digembar-gemborkan pemerintah selama ini ternyata hanya slogan. Menurutnya, tidak ada sistem online yang bisa tersambung di semua terminal dan institusi yang terlibat dalam proses custom clearance seperti bea cukai, BPOM, karantina dan operator pelabuhan. Ini sungguh membuat sakit kepala berdenyut-denyut.

"Ketiga jumlah truk kontainer yang masuk dan keluar Pelabuhan jumlahnya sangat banyak. Ini juga menjadi factor proses dweling time yang sangat lama. Padahal, mengurangi jumlah truk yang keluar masuk pelabuhan dengan cara meningkatkan kapasitas daya angkutan truk kontainer saat masuk dan keluar pelabuhan," paparnya.  

Seperti diketahui, Dwelling time impor di pelabuhan Tanjung Priok tercatat 2,07 hari per 12 Oktober 2016; Pelabuhan Belawan tercatat 3,98 hari per 6 Oktober 2016; Pelabuhan Tanjung Perak tercatat 3,45 hari per 6 Oktober 2016; Pelabuhan Tanjung Emas tercatat 5,19 hari per 8 Oktober 2016; dan Pelabuhan Makassar tercatat 3,49 hari per 10 Oktober 2016. 

Dweling time yang sangat padat ini sangat merugikan pelaku usaha karena proses bongkar muat lama. Sehingga, menaikkan harga di masyarakat. Bila dibandingkan dengan Negara lain di ASEAN, Dweling time di Indonesia lama. Di Singapura memiliki dwelling time hanya 1,5 hari, Hong Kong 2 hari, Prancis 3 hari, Los Angeles, AS 4 hari, Australia 3 hari, Port Klang, Malaysia 4 hari, dan Leam Chabang, Thailand 5 hari.

KEYWORD :

Komisi V M Nizar Zahro Dwelling Time




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :