Selasa, 23/04/2024 21:00 WIB

KPK Dalami Aliran Suap Proyek Bakamla ke Fayakhun Cs

Ihwal aliran dana itu tak luput dari andil  Ali Fahmi Habsih yang merupakan staf ahli Kepala Bakamla.

Fayakhun

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan membiarkan setiap fakta sidang yang muncul dalam sidang dugaan suap proyek satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Tak terkecuali soal aliran uang terkait proyek itu ke sejumlah legislator Senayan.

Lembaga antikorupsi memastikan akan mendalami mengenai aliran dana ke sejumlah politikus tersebut. "Kami tentu akan mencermati setiap fakta persidangan yang ada," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (8/4/2017).

Ihwal aliran dana itu tak luput dari andil  Ali Fahmi Habsih yang merupakan staf ahli Kepala Bakamla, Laksamana Madya Arie Soedewo. Dalam persidangan juga terungkap adanya peran dan peruntukan fee buat Arie Soedewo.

Terkait Arie, KPK akan terus memberikan bukti dugaan keterlibatan tersebut. Dikatakan Febri, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Puspom TNI sejak menangani kasus suap pengadaan satelit monitoring di Bakamla. Koordinasi itu dilakukan lantaran KPK mempunyai keterbatasan untuk menyidik anggota TNI. Dari koordinasi dan pertukaran bukti, Puspom TNI diketahui telah menetapkan Direktur Data dan Informasi Bakamla, Laksamana Pertama Bambang Udoyo sebagai tersangka.

"Kita melakukan koordinasi, termasuk juga pertukaran alat bukti di sana, memfasilitasi pemeriksaan para saksi dan kebutuhan-kebutuhan lain. Sejak awal ketika kita tangani kasus Bakamla, kita berkoordinasi dengan POM TNI. Jadi berkoordinasi, KPK menangani yang sipil, POM TNI menangani yang militer. Karena memang ada keterbatasan kewenangan dari KPK, namun koordinasi-koordinasi tentu terus kita lakukan," tandas Febri.

Dalam persidangan perkara suap proyek Bakamla di Pengadilan Tipikor Jakarta terungkap adanya aliran dana kesejumlah pihak, termasuk DPR RI. Di antaranya, Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi; anggota Komisi XI dari Fraksi NasDem Doni Imam Priyambodo; Balitbang PDI Perjuangan Eva Sundari, Anggota Komisi XI DPR RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Bertus Merlas.

Direktur Utama (Dirut) PT Technofo Melati Indonesia, Fahmi Darmawansyah saat bersaksi dalam sidang anak buahnya, terdakwa Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus mengakui aliran dana tersebut. Sebab Fahmi Darmawansyah disarankan oleh Ali Fahmi untuk mengelurkan uang sebagai Down Payment untuk ke pengurusan anggaran terkait proyek itu di DPR. Uang diserahkan Fahmi Darmawansyah ke Ali Fahmi melalui dua stafnya Hardy dan Adami. Kemudian Ali Fahmi yang memberikan uang itu ke sejumlah legislator.

KEYWORD :

Korupsi KPK Bakamla DPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :