Jum'at, 26/04/2024 06:02 WIB

Dua Anak Mantan Petinggi Garuda Diperiksa KPK

Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah Satar.

Emirsyah Satar

Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Rullianto Hadinoto dan Putri Anggraeni Hadinoto terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Dua anak mantan ‎petinggi PT Garuda Indonesia Haditono Soedigno ini akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah Satar, mantan Dirut PT Garuda Indonesia.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA (Emirsyah Satar)," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (24/2/2017).

Haditono Soedigno diketahui merupakan salah satu saksi kunci kasus suap ini. Dia telah cegah berpergian ke luar negeri. Pada Kamis 16 Februari 2017, Hadinoto telah diperiksa penyidik KPK.
Hadinoto disebut-sebut turut menerima suap dari Rolls-Royce atas pembelian mesin pesawat Airbus oleh PT GI. Itu terungkap dan termaktub dalam dokumen hasil investigasi Serious Froud Office (Inggris) yang diterima penyidik KPK beberapa waktu lalu.

Namun, KPK baru menjerat dua tersangka dalam kasus ini. Keduanya yakni Emirsyah Satar dan pemilik Cannought Internasional Pte Ltd sekaligus pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) yang kini menjadi Bos Ferrari Jakarta, Soetikno Soedarjo.

KEYWORD :

Emirsyah Satar Korupsi Pesawat Garuda KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :