Anggota Komisi VII DPR, Harry Poernomo
Jakarta - Sengketa Freeport dengan pemerintah soal status kontrak dan larangan ekspor konsentrat dinilai memiliki kelemahan. Dimana, kelemahan pemerintah dalam konsistensi Undang-Undang (UU).
Demikian disampaikan Anggota Komisi VII DPR Harry Poernomo, dalam sebuah diskusi bertajuk "Freeport: Kebijakan Pemerintah dan Ancaman Koorporasi", di Pressroom DPR, Jakarta, Kamis (23/2).Menurutnya, Komisi VII berpendapat jangan sampai pemerintah mensiasati UU yang sudah ada. "Kita punya keunggulan ESDM sumber daya alam, tapi kelemahan dalam konsistensi dalam UU," kata Harry.Baca juga :
Ditjen Hubla dan PT Freeport Indonesia Tanda Tangani Perjanjian Serah Terima Aset dan Properti
Meski demikian, kata Harry, apapun yang sudah ditempuh pemerintah meski didukung. Ia meminta, agar tidak mengingkari spirit UU dan hilirisasi dengan pembangunan smelter.
Ditjen Hubla dan PT Freeport Indonesia Tanda Tangani Perjanjian Serah Terima Aset dan Properti
PT Freeport Indonesia Sengketa Freeport