Tambang Freeport
Jakarta - Pemerintah diminta tegas dalam menghadapi sengketa dengan PT Freeport Indonesia. Sebab, sengketa Freeport dengan pemerintah soal status kontrak dan larangan ekspor konsentrat sesungguhnya sederhana.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, ketika dihubungi, Jakarta, Rabu (22/2). Menurutnya, semua pihak perlu tekankan bahwa Undang-Undang mengikat semua individu dan badan hukum yang melakukan kegiatan usaha di Indonesia."Apa yang dilakukan pemerintah saat ini sudah tepat dan tidak perlu dirubah lagi. Kami menyerukan pemerintah agar jangan kendur hadapi Freeport," tegas Anggota Komisi III DPR ituBaca juga :
Ditjen Hubla dan PT Freeport Indonesia Tanda Tangani Perjanjian Serah Terima Aset dan Properti
Kata Dasco, semua pihak harus memahami ketentuan yang bersifat peraturan perundang-undangan berada diatas segala macam perjanjian dan keputusan pemerintah.
Ditjen Hubla dan PT Freeport Indonesia Tanda Tangani Perjanjian Serah Terima Aset dan Properti
Baca juga :
Sengketa Freeport, Ini Kelemahan Pemerintah
KEYWORD : Sengketa Freeport, Ini Kelemahan Pemerintah
PT Freeport Indonesia Sengketa Freeport