Sabtu, 20/04/2024 18:52 WIB

Saleh Daulay: Temuan dan Masukan TKI di Hongkong Sangat Penting

Temuan-temuan itu sangat penting untuk melihat dan mendengar secara langsung dari pekerja migran terkait revisi UU No.39/2004.

Saleh Partaonan Daulay dan Fahri Hamzah temui TKI di Hongkong.(foto:youtube)

Jakarta - Saat berkunjung ke Hongkong pada 18-20 Februari, Tim Pengawas (Timwas) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) disambut meriah dan juga protes dari para TKI. TImwas yang dipimpin oleh Fahri Hamzah dan tujuh anggotanya itu hendak mendengar langsung bagaiman problem di lingkungan kerja para TKI tersebut.

Menurut Saleh Partaonan Daulay, anggota DPR yang ikut sebagai anggota Timwas, bahwa fokus perhatian Timwas adalah memastikan bahwa prosedur rekrutmen dan penempatan TKI sesuai dengan aturan yang berlaku. Kemudian, memastikan bahwa tidak ada penipuan daam kontrak kerja dengan para TKI. Dan yang paling penting, ucap Saleh Daulay, perlindungan pemerintah terhadap TKI terutama yang sedang mengalami masalah.

"Kami ingin mendengar secara langsung keluh kesah para pekerja migran Indonesia, dan melakukan komunikasi langsung dengan legislative council agar minimum wage (upah minimum) para pekerja Indonesia dinaikkan dari 4.200 HK Dollar menjadi 5000 HK Dollar. Kami juga ingin memastikan bahwa KJRI memberikan pelayanan dan perlindungan yang baik kepada para pekerja Indonesia," jelas Saleh Daulay, setelah tiba di Jakarta pada Senin (20/2).

Menurut politisi asal PAN itu, Timwas di sana tak hanya mendengar penjelasan dari KJRI saja, namun menemui para pekerja dan organisasi para pekerja. Termasuk, ucap Saleh Daulay, menemui para pekerja di Victoria Park.

Berdasarkan pertemuan dan komunikasi itu, Timwas menemukan banyak keluhan sejumlah pekerja. Misalnya, kata Saleh Daulay, overcharging yang dinilai memberatkan, perpanjangan kontrak secara mandiri oleh pekerja, kebutuhan terhadap pelatihan kerja sebelum penempatan, maksimalisasi peran asuransi dalam perlindungan TKI, percepatan revisi UU No.39/2004, pemberdayaan organisasi pekeja di luar negeri, penerapan hari libur bagi para pekerja Indonesia di engara lain, program pemberdayaan pekerja paska penemaptan serta beberapa isu lainnya.

"Keluhan dan masukan itu sangat penting bagi Timwas. Ini menjadi masukan cukup berharga, terutama saat ini DPR sedang menyelesaikan revisi UU No.34/3004, termasuk seabgai masukan untuk mengawasi kinerja pemerintah terkait pelayanan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di luar negeri," jelas Saleh Daulay.

Saleh Daulay juga mengatakan Timwas di sana juga menemukan beberapa TKI yang bermasalah, terutama yang berkaitan dengan soal hukum di Hongkong. Bagi Saleh Daulay, temuan-temuan itu sangat penting untuk melihat dan mendengar secara langsung dari pekerja migran terkait revisi UU No.39/2004 yang tengah diselesaikan.[]

KEYWORD :

saleh partaonan daulay fahri hamzah timwas tki




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :