Jum'at, 26/04/2024 03:23 WIB

Anggaran Ngos-Ngosan, Kelanjutan Proyek Infrastruktur Didorong Tanpa APBN

Kementerian PPN/Bappenas mendorong skema Pembiayaan Investasi Non Anggaran (PINA) sebagai alternatif baru untuk mengurangi beban APBN.

Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (kiri) menyerahkan buku PPP kepada Menkominfo Rudiantara (kanan)

Jakarta – Kementerian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mendorong skema Pembiayaan Investasi Non Anggaran (PINA) sebagai alternatif baru untuk mengurangi beban APBN yang harus dikeluarkan pemerintah dalam proyek-proyek infrastruktur.

PINA, skema pembiayaan alternatif model ini dilakukan untuk membantu Badan Usaha Milik Pemerintah (BUMN) yang kekurangan modal dalam membiayai pembangunan infrastruktur melalui investasi. Selanjutnya, investor yang menjadi sasaran pemerintah adalah perusahaan yang mengelola dana jangka panjang, seperti asuransi atau dana pensiun.

“Saat BUMN ingin jadi investor di sebuah infrastruktur, uangnya gak mungkin dari BUMN sendiri. Sehingga butuh pinjam di bank. Masalahnya, kalau pinjam di bank kan harus punya modal yang cukup dulu. Di sinilah kami ingin perusahaan pengelola dana jangka panjang bisa membantu modal dengan berinvestasi melalui proyek infrastruktur,” kata Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro, Jumat (17/2), di Jakarta.

Menteri Bambang mencontohkan bahwa saat ini anak perusahaan plat merah Waskita Karya, yakni Waskita Toll Road membutuhkan dana sebesar Rp70 triliun untuk menyelesaikan sembilan ruas jalan tol, di mana lima di antaranya merupakan ruas Tol Trans Jawa dengan total panjang 305,27 kilometer. Sedangkan modal yang dimiliki baru enam triliun rupiah.

“Untuk pinjam di bank, masih butuh Rp15 triliun lagi. Itu dari mana? Ya ini, dari para pemegang saham yang baru,” ujar Bambang.

Sebagai komitmen awal, pagi ini bersama Presiden Joko Widodo, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan PT Taspen (Persero) memberikan total dana segar senilai Rp3,5 triliun dari kekurangan Rp15 triliun kepada Waskita Toll Road. Jumlah ini akan terus ditingkatkan secara bertahap dalam satu hingga tiga tahun ke depan. Sehingga, menurut Bambang, proyek pembangunan infrastruktur dapat terus berjalan.

“Jangan kira sekarang tanpa APBN proyek infrastruktur bakal mangkrak,” tandasnya.

Tidak hanya PINA, Menteri Bambang mengatakan bahwa PINA bukan kali pertama pemerintah bermaksud membiayai pembangunan infrastruktur tanpa APBN. Sebelumnya dan masih berlaku hingga saat ini berupa Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), yang menguatkan skema Public Private Partnership atau yang dikenal dengan PPP.

Adapun total dana yang diharapkan melalui kedua skema ini yakni sebesar Rp570 triliun, yang dibagi Rp300 triliun untuk jalan tol, 200 untuk pembangunan kilang minyak di Medan, Tuban, dan Balikpapan, dan Rp70 triliun untuk peningkatan kualitas pelabuhan menjadi berstandar internasional.

KEYWORD :

Infrastruktur Kementerian Bappenas Proyek Tol




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :