Jum'at, 19/04/2024 13:30 WIB

PDIP Nilai Wajar Usulan Hak Angket Ahok

PDIP menilai hak angket yang diajukan sejumlah fraksi di DPR soal pengangkatan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai hal yang wajar.

Wasekjen PDIP, Eriko Sotarduga

Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) menilai hak angket yang diajukan sejumlah fraksi di DPR soal pengangkatan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai hal yang wajar.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDIP Eriko Sotarduga mengatakan, hak angket bagian dari pengawasan parlemen terhadap pemerintah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU).

"Hak angket itu kan bagian dari demokrasi, bagian dari konstitusi yang ada di parlemen. Normal biasa saja," kata Eriko, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/2).

Meski demikian, lanjut Eriko, hak angket soal Ahok tersebut sebagai fenomena yang cukup menarik. Mengingat, pelaksanaan Pilkada serentak 2017 tidak hanya berlangsung di ibukota Jakarta.

"Kalau kita lihat, Pilkada di Indonesia bukan hanya di DKI Jakarta, ada 101 Pilkada. Kelihatannya yang menjadi fokus semua, menjadi pertarungan seolah-olah hanya di Jakarta saja," tegasnya.

Diketahui, empat fraksi di DPR mengajukan hak angket soal pengangkatan kembali terdakwa kasus dugaan penistaan agama Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Adalah, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, dan Fraksi PAN.

KEYWORD :

Hak Angket Ahok Mendagri PDIP




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :