Wasekjen PDIP, Eriko Sotarduga
Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) menilai hak angket yang diajukan sejumlah fraksi di DPR soal pengangkatan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai hal yang wajar.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDIP Eriko Sotarduga mengatakan, hak angket bagian dari pengawasan parlemen terhadap pemerintah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU)."Hak angket itu kan bagian dari demokrasi, bagian dari konstitusi yang ada di parlemen. Normal biasa saja," kata Eriko, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/2).Meski demikian, lanjut Eriko, hak angket soal Ahok tersebut sebagai fenomena yang cukup menarik. Mengingat, pelaksanaan Pilkada serentak 2017 tidak hanya berlangsung di ibukota Jakarta.Hak Angket Ahok Mendagri PDIP