Sabtu, 20/04/2024 17:09 WIB

DPR Minta Usut Tuntas Penyelundup 30 TKI ke Luar Negeri

Kalau tujuannya bekerja, semestinya sejak permohonan izin sudah diketahui perusahaan tempat mereka bekerja.

Ilustrasi

Jakarta - Pihak keimigrasian Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (12/2) dalam upayanya menggagalkan penyelundupan 30 Warga Negara Indonesia (WNI) ke luar negeri patut perlu diacungi jempol. Modus pemberangkatan tenaga kerja Indonesia (TKI) sangat berbahaya karena mereka menjadi korban eksploitasi.

Menurut Saleh Partaonan Daulay, Wakil Ketua Komisi IX DPR, menyoroti perlunya kesigapan pemerintah untuk mengusut tuntas kasus tersebut sehingga ditemukan oknum-oknum yang harus bertanggungjawab.

"Para TKI itu tidak mungkin bisa berangkat sendiri. Past iada pihak yang mengatur perjalanan mereka. Itu yang perlu diusut dan diproses sesuai hukum yang berlaku," urai Saleh Daulay kepada jurnas.com mengomentari penangkapan tersebut pada Minggu (12/2) petang.

Menurut Saleh, pemberangkatan TKI selalu melalui proses cukup panjang. Ada perekrutan oleh pihak agen, permohonan izin, pengurusan paspor dan visa sampai proses penempatan ke luar negeri. Jika kasus tersebut benar, jelas Saleh, tentu ada proses ketidakhati-hatian dan kecerobohan dalam pengeluaran izin tersebut.

"Kalau tujuannya bekerja, semestinya sejak permohonan izin sudah diketahui perusahaan tempat mereka bekerja. Kalaupun ini bisa lewat, tentu ada pemalsuan dokumen dan pemberian keterangan palsu dari pihak yang memberangkatkan," jelas Saleh.

Saleh berharap, pemerintah dapat menelusuri perusahaan yang memberangkatkan. bagaimanapun juga, kata Saleh, ini adalah tanggungjawab mereka yang memberangkatkan. Kalau mau diusut tentu akan diketahui asal muasalnya.

"Saya yakin, pihak kepolisian dapat mengusutnya. Jangankan kasus seperti ini, kasus yang lebih rumit saja bisa diselesaikan," ucap Saleh berharap.

Berdasarkan berita, sejumlah 30 WNI dicegah pemberangkatannya ke luar negeri di bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (12/2). Sedianya, 30 orang tersebut hendak menumpang pesawat Qatar Airways menuju Daha, Qatar. Mereka berasal dari Jawa Barat (16), Sumbawa (1). Sementara sebelumnya ada 11 WNI yang dicegah keberangkatannya ke Malaysia (11) serta tiga orang dari Jawa Timur.[]

KEYWORD :

saleh partaonan daulay penyelundupan tki




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :