Jum'at, 19/04/2024 14:00 WIB

Cuitan SBY, Teten: Kewajiban Negara Lindungi Mantan Presiden

SBY menuliskan bahwa kemarin ia mendengar di Kompleks Pramuka Cibubur ada provokasi dan agitasi terhadap mahasiswa.

Teten Masduki

Jakarta - Melalui cuitannya, mantan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menuliskan bahwa kemarin ia mendengar di Kompleks Pramuka Cibubur ada provokasi dan agitasi terhadap mahasiswa untuk `Tangkap SBY`.

Kemudian, SBY mencuit lagi, "Saya bertanya kepada bapak Presiden dan Kapolri, apakah saya tidak memiliki hak untuk tinggal di negeri sendiri, dengan hak asasi yang saya miliki?"

Terkait dengan cuitan SBY tersebut, Kepala Staff Kepresidenan, Teten Masduki menyampaikan bahwa mantan presiden masih tetap memiliki hak untuk mendapatkan pengamanan.

"Sampai sekarang juga mantan-mantan presiden itu dapat pengamanan dari pemerintah. Tidak usah dikhawatirkan, kewajiban negara melindungi mantan presiden. Mantan Presiden kan masih ada pengawal," kata Teten Masduki di Jakarta, Senin (6/2), seperti dikutip dari antara.

Menurut Teten, yang menghadiri acara di Jambore tersebut, di acara tersebut tidak ada provokasi. Pertemuan mahasiswa tersebut, lanjut Teten, dihadiri lebih dari seribu mahasiswa. Jika ada yang berani memrovokasi di depan publik sebanyak itu tentu ada ancaman pidana.

"Itu saya juga hadir di acara (Jambore) itu pagi dan saya diminta untuk menyampaikan beberapa kemajuan dalam dua tahun pemerintahan. Biasa yang dimasalahkan mahasiswa ketika dialog itu banyak mengenai dana desa, pemberantasan korupsi, HAM agraria, dialog begitu saja. Tapi saya malah tantang mahasiswa ayo turun ke desa karena perencanaan pembangunan desa itu kan harusnya sesuai UU Desa sehingga bermanfaat sesuai warga desa," tambah Teten.[]

KEYWORD :

sby teten masduki kewajiban negara




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :