Foto ahok
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak punya etika. Hal itu terkait pelecehan terhadap Ketua Umum MUI, Ma`ruf Amin.
Wakil Ketua Umun MUI, Zainut Tauhid Sa`adi mengatakan, dalam proses persidangan perkara, Ahok telah memperlakukan Ma`ruf Amin selaku saksi dengan tidak mengindahkan nilai etika dan kesantunan."Mengingat saksi adalah seorang ulama yang jadi panutan Islam," kata Zainut, saat jumpa pers di kantor MUI, Jakarta, Kamis (2/2).Atas dasar itu, MUI meminta Komisi Yudisial (KY) memantau persidangan kasus dugaan penistaan agama Islam oleh Ahok. "Kami meminta agar KY pantau persidangan Ahok," tegasnya.Baca juga :
Tuntaskan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem, Wapres Harap Kemendes PDTT Tingkatkan Kapasitas Pendamping Desa
Menurutnya, Ma`ruf ingin menutupi riwayat hidupnya yang pernah menjadi anggota Wantimpres pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Padahal, pengacaranya memiliki bukti bahwa SBY meminta Ma`ruf bertemu dengan Agus-Sylviana."Artinya saudara saksi sudah tidak pantas jadi saksi karena sudah tidak obyektif lagi. Ini sudah mengarah mendukung paslon nomor satu," kata Ahok dalam persidangan di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (31/1).Tuntaskan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem, Wapres Harap Kemendes PDTT Tingkatkan Kapasitas Pendamping Desa
Baca juga :
Menantu Wapres Meninggal Dunia di Makassar
Menantu Wapres Meninggal Dunia di Makassar
Ketua MUI Maruf Amin Ahok