Sabtu, 20/04/2024 17:59 WIB

Tak Punya Etika, MUI Minta KY Kawal Sidang Ahok

MUI menyebut terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak punya etika.

Foto ahok

Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak punya etika. Hal itu terkait pelecehan terhadap Ketua Umum MUI, Ma`ruf Amin.

Wakil Ketua Umun MUI, Zainut Tauhid Sa`adi mengatakan, dalam proses persidangan perkara, Ahok telah memperlakukan Ma`ruf Amin selaku saksi dengan tidak mengindahkan nilai etika dan kesantunan.

"Mengingat saksi adalah seorang ulama yang jadi panutan Islam," kata Zainut, saat jumpa pers di kantor MUI, Jakarta, Kamis (2/2).

Atas dasar itu, MUI meminta Komisi Yudisial (KY) memantau persidangan kasus dugaan penistaan agama Islam oleh Ahok. "Kami meminta agar KY pantau persidangan Ahok," tegasnya.

Sebelumnya, Ahok keberatan dengan sejumlah kesaksian Ma`ruf Amin. Ahok juga merasa keberatan dengan Ma`ruf yang meralat pernah bertemu dengan pasangan calon Agus Yudhoyono-Sylviana Murni pada 7 Oktober.

Menurutnya, Ma`ruf ingin menutupi riwayat hidupnya yang pernah menjadi anggota Wantimpres pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Padahal, pengacaranya memiliki bukti bahwa SBY meminta Ma`ruf bertemu dengan Agus-Sylviana.

"Artinya saudara saksi sudah tidak pantas jadi saksi karena sudah tidak obyektif lagi. Ini sudah mengarah mendukung paslon nomor satu," kata Ahok dalam persidangan di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (31/1).

Ahok kemudian berjanji akan membuktikan bahwa kesaksian Ma`ruf tidak benar. "Percayalah, sebagai penutup, kalau Anda menzalimi saya, yang Anda lawan adalah Tuhan yang Mahakuasa, Maha Esa. Saya akan buktikan satu per satu dipermalukan. Terima kasih," tegas Ahok.

KEYWORD :

Ketua MUI Maruf Amin Ahok




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :