Kamis, 25/04/2024 23:35 WIB

SBY Minta Polisi Usut Penyadapan Ilegal Ahok

SBY meminta aparat penegak hukum dalam hal ini aparat kepolisian mengusut adanya penyadapan ilegal dirinya dengan Ketua MUI Maruf Amin.

Foto Susilo Bambang Yudoyono

Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta aparat penegak hukum dalam hal ini aparat kepolisian mengusut adanya penyadapan ilegal dirinya dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma`ruf Amin.

Hal itu menanggapi pernyataan Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyebut pengacaranya memiliki bukti bahwa SBY meminta Ma`ruf bertemu dengan Agus-Sylviana.

"Di sidang, katanya ada percakapan antara saya dengan Ma`ruf Amin, saya ingin menyoroti itu kalau benar ada percakapan saya dengan Ma`ruf Amin tanpa alasan yang jelas atau keputusan pengadilan, itu ilegal. Kalau penyadapan itu punya motif politik," kata SBY, dalam jumpa pers, di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (1/2).

Jika benar ada penyadapan, kata SBY, tindakan itu sebagai bentuk kejahatan dan dilakukan secara ilegal. "Dengan penjelasan saya ini berangkat dari pernyataan pihak Pak Ahok, yang memegang bukti transkip atau apapun, saya nilai itu adalah perbuatan kejahatan karena itu penyadapan ilegal," tegasnya.

Untuk itu, SBY meminta agar aparat kepolisian tidak tinggal diam dalam penyadapan ilegal tersebut. Menurutnya, Polri tidak perlu menunggu adanya laporan untuk mengusut tindak kejahatan penyadapan ilegal yang dilakukan Ahok.

"Saya berharap pihak kepolisian, kejaksaan, dapat menegakkan hukum UU ITE tersebut. Karena ini bukan delik aduan, sehingga Polri tidak perlu menunggu aduan saya," tegasnya.

Sebelumnya, diberitakan jurnas.com,  Ahok keberatan dengan sejumlah kesaksian Ma`ruf Amin. Ahok juga merasa keberatan dengan Ma`ruf yang meralat pernah bertemu dengan pasangan calon Agus Yudhoyono-Sylviana Murni pada 7 Oktober.

Menurutnya, Ma`ruf ingin menutupi riwayat hidupnya yang pernah menjadi anggota Wantimpres pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Padahal, pengacaranya memiliki bukti bahwa SBY meminta Ma`ruf bertemu dengan Agus-Sylviana.

"Artinya saudara saksi sudah tidak pantas jadi saksi karena sudah tidak obyektif lagi. Ini sudah mengarah mendukung paslon nomor satu," kata Ahok dalam persidangan di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (31/1).

Ahok kemudian berjanji akan membuktikan bahwa kesaksian Ma`ruf tidak benar. "Percayalah, sebagai penutup, kalau Anda menzalimi saya, yang Anda lawan adalah Tuhan yang Mahakuasa, Maha Esa. Saya akan buktikan satu per satu dipermalukan. Terima kasih," tegas Ahok.

KEYWORD :

SBY Ketua MUI Maruf Amin Ahok




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :