Foto Susilo Bambang Yudoyono
Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta aparat penegak hukum dalam hal ini aparat kepolisian mengusut adanya penyadapan ilegal dirinya dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma`ruf Amin.
Hal itu menanggapi pernyataan Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyebut pengacaranya memiliki bukti bahwa SBY meminta Ma`ruf bertemu dengan Agus-Sylviana."Di sidang, katanya ada percakapan antara saya dengan Ma`ruf Amin, saya ingin menyoroti itu kalau benar ada percakapan saya dengan Ma`ruf Amin tanpa alasan yang jelas atau keputusan pengadilan, itu ilegal. Kalau penyadapan itu punya motif politik," kata SBY, dalam jumpa pers, di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (1/2).Jika benar ada penyadapan, kata SBY, tindakan itu sebagai bentuk kejahatan dan dilakukan secara ilegal. "Dengan penjelasan saya ini berangkat dari pernyataan pihak Pak Ahok, yang memegang bukti transkip atau apapun, saya nilai itu adalah perbuatan kejahatan karena itu penyadapan ilegal," tegasnya.Baca juga :
Tuntaskan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem, Wapres Harap Kemendes PDTT Tingkatkan Kapasitas Pendamping Desa
Tuntaskan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem, Wapres Harap Kemendes PDTT Tingkatkan Kapasitas Pendamping Desa
SBY Ketua MUI Maruf Amin Ahok