Jum'at, 19/04/2024 17:45 WIB

KH Ma`ruf Amin: Pembahasan Ucapan Ahok Berlangsung 11 Hari

Sikap dan pendapat ditujukan kepada penegak hukum untuk diproses agar kegaduhan di masyarakat tidak mengarah ke sikap anarkis.

KH Maruf Amin, Ketua MUI

Jakarta - Lanjutan sidang kedelapan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta pada Selasa (31/01) menghadirkan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma`ruf Amin. Menurutnya pembahasan soal ucapan Ahok itu berlangsung cukup panjang.

Ma`ruf Amin menjelaskan bahwa penelitian dan pembahasan soal ucapan Ahok berlangsung selama 11 hari hingga dikeluarkannya sikap dan pendapat keagamaan MUI.

"Dari tanggal 1 sampai 11 Oktober 2016 dibahas sampai produk ini keluar. Sikap dan pendapat ditujukan kepada penegak hukum untuk diproses agar kegaduhan di masyarakat tidak mengarah ke sikap anarkis. Tentu penegak hukum ini, pertama ke pihak kepolisian," jelas Ma`ruf Amin dalam kesaksiannya.

Pembahasan tersebut, lanjut Ma`ruf Amin, melibatkan empat komisi dalam MUI. Terdiri dari komisi fatwa, undang-undang, pengkajian dan informasi yang melakukan penelitian investigasi di lapangan untuk kemudian dilakukan pembahasan. Dari pembahasan di empat komisi tersebut, maka hasilnya dkemudian dilaporkan ke pengurus harian, dan dibahas lagi oleh pengurus harian, termasuk di dalamnya adalah KH Ma`ruf Amin.

"Dibahas lagi di pengurus harian termasuk saya. Pengurus harian itu ada ketua umum, wakil ketua dan sekretaris-sekretaris. Pengurus harian inti ada sekitar 20 orang," ucap Ma`ruf Amin.

Usai pembahasan di dalam pengurus harian itu, jelas Ma`ruf Amin, maka lahirlah sikap dan pendapat keagamaan yang kesimpulannya bahwa "dibohongi pakai Surat Al Maidah ayat 51" itu mengandung penghinaan terhadap agama dan ulama. Sikap dan pendapat keagamaan MUI itu ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal MUI.

"Dibandingkan dengan fatwa, kami keluarkan pendapat dan sikap keagamaan MUI karena tidak hanya dibahas di komisi fatwa, tetapi juga dibahas dengan empat komisi dan pengurus harian. Lebih banyak yang terlibat," jelas Ma`ruf Amin.[]

KEYWORD :

kh maruf amin sidang ahok




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :