Patrialis Akbar
Jakarta - Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus suap, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Patrialis Akbar baru mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatannya.
Ketua MK Arief Hidayat mengatakan, surat pengunduran diri itu baru diterima pimpinan MK per hari ini. Menurutnya, surat tersebut ditulis tangan langsung oleh Patrialis."MK baru saja menerima surat yang ditulis tangan dari rekan kita, Pak Patrialis Akbar, yang menyatakan mengundurkan diri dari jabatan sebagai Hakim MK," kata Arief, usai bertemu dengan Komisi III DPR, di Gedung MK, Jakarta, Senin (30/1).Selanjutnya, kata Arief, dalam waktu dekat ini MK akan melayangkan surat resmi kepada Presiden Jokowi untuk mengisi kekosongan kursi Hakim MK.Baca juga :
Belanda Tangkap Lebih dari 1.500 Aktivis Iklim
Belanda Tangkap Lebih dari 1.500 Aktivis Iklim
Hakim MK Patrialis Mengundurkan Diri