Dua orang perwakilan TKI Nur Halimah (kiri) dan Sri Martuti mewakili koalisi yang terdiri dari 55 organisasi Buruh Migran Indonesia di Hongkong melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke Mahkamah Keho
Dua orang perwakilan TKI Nur Halimah (kiri) dan Sri Martuti mewakili koalisi yang terdiri dari 55 organisasi Buruh Migran Indonesia di Hongkong melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/1/2017). Fahri Hamzah dilaporkan karena dinilai telah melanggar kode etik dewan terkait kicauan twitternya yang menyebut pekerja Indonesia di luar negeri sebagai babu. Foto: Jurnas.com/Kencana
KEYWORD :Fahri Hamzah Buruh Migran