Protes warga Meksiko tuntut Donald Trump
New York - Donald Trump boleh jadi Presiden Amerika Serikat, namun para pejabat kota negara tersebut akan menentang kebijakan eksekutifnya terkait peraturan keimigrasian.
Sejumlah kota yang selama ini menampung imigran gelap, akan melindunginya dari ancaman deportasi. Tak hanya ancaman itu, Donald Trump juga mengancam akan memotong dana federal jika ada kota yang menentang penerapan imigran secara ketat. Wali Kota New York, Bill de Blasio mengatakan, akan menentang perintah eksekutif Presidennya. "Kami tidak akan mendeportasi warga New York yang patuh hukum. Dan tidak akan memisahkan keluarga. Juga tidak akan membiarkan anak-anak sendiri tanpa orang tua mereka," ujarnya.Dikatakan Blasia dilansir BBC, landasan kuat untuk menentang perintah eksekutif terkait dengan rencana mendeportasi para pendatang gelap.Baca juga :
Video Pilihan: KPK Periksa Ketua DPRD DKI Jakarta - KPK Cegah Dito Mahendra Bepergian ke Luar Negeri
Kemudian Wali Kota Seattle Ed Murray mengatakan, kotanya tidak akan ditakut-takuti. Sanksi pemotongan anggaran federal akan disiasati dengan memberikan instruksi kepada para pejabat keuangan kota untuk mengatur kembali anggaran jika dana dari pemerintah pusat memang dihentikan.Video Pilihan: KPK Periksa Ketua DPRD DKI Jakarta - KPK Cegah Dito Mahendra Bepergian ke Luar Negeri
Baca juga :
Usai Dipecat dari KPK, Endar Langsung Menghadap Kapolri - Delapan RUU Provinsi Resmi Menjadi UU
Usai Dipecat dari KPK, Endar Langsung Menghadap Kapolri - Delapan RUU Provinsi Resmi Menjadi UU
Kebijakan Imigran Donald Trump