Kamis, 25/04/2024 11:33 WIB

Bareskrim Cari Tersangka Kasus Sylviana Soal Pembangunan Masjid

Bareskrim Polri telah menaikkan status kasus dugaan korupsi yang melibatkan calon wakil gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni soal pembangunan Masjid Al-Fau.

Cawagub DKI Sylviana Murni

Jakarta - Bareskrim Polri telah menaikkan status kasus dugaan korupsi yang melibatkan calon wakil gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni soal pembangunan Masjid Al-Fauz di kompleks Pemkot Jakarta Pusat ke tahap penyidikan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, tahap penyidikan dilakukan untuk menetapkan seorang tersangka.

"Sudah dinaikkan ke penyidikan, ya sekitar minggu lalu. Proses penyidikan itu untuk mencari tersangka, untuk menemukan tersangka," kata Martinus, ketika dikonfirmasi, Selasa (24/1).

Meski demikian, kata Martinus, surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) belum diterbitkan. Penyidik Polri sudah memeriksa 30 orang saksi terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran di masa kepemimpinan Wali Kota Syilviana Murni itu.

Terkait kasus ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sudah melakukan cek fisik masjid Pemkot Jakpus di Jalan Tanah Abang I Nomor I.

Diketahui, pembangunan Masjid Al Fauz yang berada di lingkungan Kantor Walikota Jakarta Pusat itu dibangun ketika Sylviana menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat.

Masjid Al Fauz diresmikan oleh Fauzi Bowo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Peresmian masjid dilakukan pada 30 Januari 2011.

KEYWORD :

Pilkada DKI Jakarta Sylviana Murni Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :