Cawagub DKI Sylviana Murni
Jakarta - Bareskrim Polri telah menaikkan status kasus dugaan korupsi yang melibatkan calon wakil gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni soal pembangunan Masjid Al-Fauz di kompleks Pemkot Jakarta Pusat ke tahap penyidikan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, tahap penyidikan dilakukan untuk menetapkan seorang tersangka."Sudah dinaikkan ke penyidikan, ya sekitar minggu lalu. Proses penyidikan itu untuk mencari tersangka, untuk menemukan tersangka," kata Martinus, ketika dikonfirmasi, Selasa (24/1).Meski demikian, kata Martinus, surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) belum diterbitkan. Penyidik Polri sudah memeriksa 30 orang saksi terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran di masa kepemimpinan Wali Kota Syilviana Murni itu.Pilkada DKI Jakarta Sylviana Murni Korupsi