Sabtu, 20/04/2024 18:09 WIB

Jaksa KPK Ungkap SMS Program Aspirasi Politisi

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKB, Fathan Subchi

Jakarta - Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKB Fathan Subchi berupaya agar mendapat proyek menggunakan program aspirasi melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Terkait upaya itu, Fathan berkolaborasi dengan koleganya di Komisi V asal PDIP, Damayanti Wisnu Putranti.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan terdakwa mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX wilayah Maluku dan Maluku Utara, Amran Hi Mustary, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/1/2017).

"Cawe-cawe" Fathan dengan Damayanti terungkap saat Jaksa KPK menyinggung komunikasi keduanya via pesan singkat dengan menggunakan bahasa jawa.

"Mas Fathan, gus alam puang padma, malam ini kita kumpul di rumah Budi kita bahas mengenai jahitan, kudu jadi sama si botak," tulis pesan singkat Damayanti kepada Fathan seperti termaktub dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan Jaksa KPK dalam persidangan.

Dalam BAP, Damayanti juga meminta Fathan menemui Menteri Desa untuk membicarakan mengenai aspirasi yang bisa ditempatkan di Kemendes. "Mas atur aku sing ajak ngopi," kata Damayanti dalam pesan singkat kepada Fathan yang kemudian dibalas "OK".

Fathan yang dihadirkan Jaksa dalam persidangan tak menampik hal itu. Fathan juga membenarkan bahwa Mendes yang dimaksud adalah Marwan Jafar. Dia juga mengakui diminta Damayanti untuk bertemu Mendes. Namun, klaim Fathan, pertemuan itu tak terealsasi. "Minta ketemu tapi ngga jadi ketemu," ucap Fathan.

KEYWORD :

Suap Kemenpupera Fathan Subchi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :