Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama siap untuk menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017). Sidang
Jakarta - Majelis Hakim Sidang kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memutuskan penundaan hingga Selasa depan. Pasalnya, tiga saksi pelapor yang harusnya diperiksa hari ini tidak hadir.
Tiga saksi pelapor yang batal hadir antara lain Ibnu Baskoro, Muhammad Asroi Saputra, dan Iman Sudirman. Sementara saksi yang datang antara lain dua anggota Polresta Bogor masing-masing Bripka Agung Hermawan dan Briptu Ahmad Hamdani serta saksi pelapor Willyudin Abdul Rasyid Dhani.pada sidang yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Ahok yang mengenakan batik lengan panjang warna coklat sudah meninggalkan lokasi sidang sekitar pukul 13.30 WIB dengan mendapat pengawalan ketat anggota kepolisian.Baca juga :
Pengadilan Boleh Perintahkan Penahanan Ahok
Ia enggan berkomentar banyak setelah mengikuti sidang keenamnya tersebut. "Mau lanjut blusukan," kata mantan Bupati Belitung Timur itu.
Pengadilan Boleh Perintahkan Penahanan Ahok
Baca juga :
Ahok Langsung Dibui di Rutan Cipinang
Asroi yang tinggal di Sumatera Barat ini mengatakan, menyatakan siap untuk penjadwalan ulang sebagai saksi tetapi dengan harapan surat undangan dari Kejari Jakarta Utara yang ditandatangani Kajari Jakarta Utara Diky Oktavia SH,MH itu diberitahukan jauh hari sebelumnya guna persiapan keberangkatan. "Saya siap jika kembali dipanggil sebagai saksi," kata Asroi.
Ahok Langsung Dibui di Rutan Cipinang
Sidang Ahok