Jum'at, 19/04/2024 21:59 WIB

Jatah Dana Aspirasi Yoseph Umar Hadi Rp100 Miliar

Damayanti mengaku menjual programnya untuk pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara melalui Amran Mustary.

Damayanti Wisnu Putranti, tersangka kasus proyek

Jakarta - Mantan anggota Komisi V DPR RI dari PDIP, Damayanti Wisnu Putranti kembali menyebut koleganya  di partai dan  komisi V, Yoseph Umar Hadi mendapat jatah dana aspirasi proyek pembangunan jalan.

Selaku Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi), dana aspirasi untuk Yoseph senilai Rp 100 miliar. "Kapoksi 100 miliar. Kapoksi saya (PDIP) waktu itu Joseph Umar Adi," ungkap Damayanti.

Damayanti mengungkapkan hal itu saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa mantan Kepala BPJN IX wilayah Maluku dan Maluku utara, Amran Hi Mustary di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (16/1/2017). Awalnya, Damayanti menjelaskan bahwa ada jatah program aspirasi dalam bentuk proyek untuk seluruh anggota Komisi V DPR sebesar Rp 50 miliar.

Sementara untuk Ketua Kelompok Fraksi dan lima orang pimpinan Komisi V sebesar Rp 100 miliar. Sedangkan fee masing-masing senilai 6 sampai 8 persen dari total nilai proyek bila menjualnya ke daerah.

"Kalau proyeknya di taruh ke Maluku nanti dapat fee 6 persen (dari total nilai proyek)," ujar wanita yang telah divonis bersalah juga atas kasus ini.

Dalam kesaksiannya, Damayanti mengaku menjual programnya untuk pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara melalui Amran Mustary. Begitu juga dengan beberapa anggota Komisi V. Pun demikian, Damayanti berdalih tidak mengetahui Yoseph mengalihkan aspirasinya ke daerah mana.

KPK sudah menjerat 8 orang tersangka dalam kasus ini. Sebagai pemberi suap yakni Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir (sudah divonis) dan penerima suap  anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP yang kini dipecat Damayanti Wisnu Putranti, anggota Komisi V yang sudah dirotasi ke Komisi X dari Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto serta dua anak buah Damayanti, Dessy Ariyati Edwin dan Julia Prasetyarini.

Kemudian, anggota Komisi V DPR dari Fraksi PAN yang juga Wakil Ketua DPP PAN Bidang Infrastruktur Andi Taufan Tiro dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IX Kementerian PUPR yang membawahkan Provinsi Maluku-Maluku Utara Amran HI Mustary, dan pengusaha‎ So Kok Seng alias Aseng.

KEYWORD :

Suap Proyek Damayanti Wisnu Putranti




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :