Ichsanuddin Noorsy, pengamat ekonomi
Jakarta - Pengamat ekonomi, Ichsanuddin Noorsy akan kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya terkait perkara dugaan makar dengan tersangka Sri Bintang Pamungkas.
Menurut Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan, pengamat Noorsy sudah mengonfirmasi memenuhi panggilan kepolisian. "Surat panggilan sudah dilayangkan," kata Kombes Hendy di Jakarta. Sebelumnya, penyidik telah memeriksa Ichsanuddin sebagai saksi perkara dugaan pemukatan jahat yang dituduhkan kepada Rachmawati Soekarnoputri. Pemanggilan itu, karena nama Noorsy disebut menghadiri pertemuan yang melibatkan Rachmawati. Dalam kasus dugaan makar, kepolisian menetapkan sejumlah beberapa sebagai tersangka kasus dugaan percobaan makar, penghinaan terhadap penguasa dan pelanggaran Undang-Undang tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).Kasus Makar Ichsanuddin Noorsy