Kamis, 25/04/2024 11:32 WIB

Mobil

Nissan Luncurkan Layanan Gratis Biaya Jasa Sampai 50.000 Km/4 Tahun

Nissan Motor Indonesia (NMI) hadirkan layanan purna jual terbaru untuk konsumen Nissan dan Datsun berupa Gratis Biaya Jasa hingga 50.000 Km/4 Tahun.

Nissan-Datsun / NMI

Jakarta - Nissan Motor Indonesia (NMI) hadirkan layanan purna jual terbaru untuk konsumen Nissan dan Datsun berupa Gratis Biaya Jasa sampai dengan 50.000 Km/4 Tahun.

“Layanan purna jual yang prima merupakan salah satu alasan konsumen dalam menentukan dan memutuskan pembelian sebuah kendaraan. Oleh karena itu, kami terus meningkatkan dan memberikan pengalaman baru bagi konsumen dalam memiliki kendaraan Nissan dan Datsun,” kata Antonio Zara, President Director NMI, di Jakarta, Jumat (13/1).

Program awal tahun 2017 ini, diklaim Nissan bertujuan memberikan pengalaman kepemilikan kendaraan terbaik kepada konsumen Nissan dan Datsun, sekaligus mempertegas komitmen NMI dalam meningkatkan kepuasan pelanggan di Indonesia.

Melalui Gratis Biaya Jasa ini, konsumen Nissan dan Datsun dapat menikmati biaya periodical maintenance service (PMS) sampai 100.000 Km yang lebih hemat hingga 20% dibandingkan sebelumnya.

Selain itu, konsumen Nissan dan Datsun tidak dikenakan biaya jasa untuk perawatan berkala sesuai dengan item periodical maintenance service (PMS) sampai dengan 50.000 Km atau 4 tahun (mana yang tercapai terlebih dahulu).

Program yang pada 1 Januari 2017 ini berlaku untuk pembelian seluruh model kendaraan Nissan dan Datsun mulai Vehicle Identification Number (VIN) 2017, dan hanya mencakup biaya jasa perawatan berkala dan tidak termasuk suku cadang.

Sebagai informasi, saat ini NMI memiliki 121 outlet penjualan dan servis, serta 11 bengkel Body & Paint di seluruh Indonesia. [yog]

 

KEYWORD :

Nissan Datsun Daftar Bengkel Nissan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :