Sabtu, 20/04/2024 20:08 WIB

Insan GeoDipa Kawal Sidang Eks Bos BUMN

Aksi pegawai GeoDipa baik dari unit maupun Kantor Pusat itu adalah bentuk protes pegawai GeoDipa terhadap tegaknya nilai-nilai keadilan terhadap Aset Negara.

Aksi Damai Pegawai PT Geo Dipa Energi

Jakarta - Management PT Geo Dipa Energi (Persero) menggelar aksi damai saat berlangsungnya Sidang ke-dua kriminalisasi Terdakwa Eks Presdir GeoDipa Samsudin Warsa dengan agenda pembacaan nota Pembelaan atau eksepsi.

Aksi yang melibatkan pegawai GeoDipa baik dari unit maupun Kantor Pusat itu adalah bentuk protes pegawai GeoDipa terhadap tegaknya nilai-nilai keadilan terhadap Aset Negara Republik Indonesia.

Corporate Secretary Endang Iswandini mengatakan, aksi damai itu murni dorongan nurani pegawai tanpa adanya instruksi dari perusahaan. Hal ini menunjukan bahwa pegawai pun sudah terasa gerah akan kasus yang berpotensi akan menyebabkan kerugian negara ini.

"GeoDipa mengapresiasi aksi pegawai sebagai upaya pembelaan dan rasa cinta terhadap perusahaan serta merah putih. Mereka (pegawai) mengetahui bahwa pengembangan GeoDipa terhambat karena adanya perkara dan mereka kecewa," kata Endang, saat menggelar aksi, di depan pengadilan, Jakarta, Rabu (11/1).

Menurutnya, pegawai GeoDipa berusaha menyelamatkan GeoDipa sebagai BUMN Panas Bumi satu-satunya di Indonesia yang merupakan aset negara dan termasuk ke dalam program 35.000 MW sebagaimana diinstruksikan oleh Presiden Jokowi.

"Bahkan dua lapangan yang saat ini dioperasikan oleh GeoDipa sudah ditetapkan sebagai objek vital negara," terangnya.

Untuk itulah, kata Endang, negara berkewajiban mewujudkan keamanan dan ketertiban di aset-aset sektor energi yang di dalam pengelolaan PT Geo Dipa Energi (Persero) yang memiliki sifat strategis, menyangkut hajat hidup orang banyak dan memberikan kontribusi kepada Negara.

KEYWORD :

Kriminalisasi GeoDipa Direktur Geodipa Samsudin Warsa




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :