Kamis, 18/04/2024 16:11 WIB

China Lega Sengketa Laut Tak Dibahas di Pertemuan ASEAN

Tahun ini merupakan peringatan ke-50 pembentukan ASEAN dan China selalu menganggap ASEAN memiliki peranan penting dalam hubungan di kawasan.

Peta Laut China Selatan

Beijing - Pemerintah China menyambut baik pernyataan pemerintah Filipina bahwa putusan penengahan sengketa soal masalah Laut China Selatan tidak akan menjadi agenda pembicaraan pertemuan puncak ASEAN tahun ini. Sebab, China menegaskan bahwa sengketa tersebut bukanlah antara China dan Perhimpunan Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN).

“Masalah Laut China Selatan hanya terkait antara China dan beberapa negara ASEAN, bukan China dengan ASEAN. China bertekad untuk menyelesaikan sengketa Laut China Selatan dengan negara-negara terkait secara langsung melalui perundingan. China juga akan bekerja sama dengan negara-negara ASEAN untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Lu Kang, saat jumpa pers.

Filipina tahun ini menjabat sebagai presiden bergilir ASEAN. Tahun ini merupakan peringatan ke-50 pembentukan ASEAN dan China selalu menganggap ASEAN memiliki peranan penting dalam hubungan di kawasan.

China juga siap meningkatkan dialog dengan Filipina dan mendukung tugas negara itu sebagai ketua ASEAN. Juga akan bekerja sama dengan negara-negara ASEAN untuk memusatkan perhatian pada pembangunan dan kerja sama, menangani masalah-masalah sensitif serta mendorong terciptanya kemajuan baru pada hubungan China-ASEAN serta kerja sama Asia Timur,” ujar Lu.

Filipina, salah satu negara ASEAN yang bersengketa dengan Tiongkok terkait Laut China Selatan, pada 2013 mengajukan permintaan penengahan sengketa dengan China ke Pengadilan Arbitrasi Permanen (PCA). PCA pada 12 Juli tahun lalu mengeluarkan putusan setebal 479 halaman menyangkut kasus Laut China Selatan. Putusan itu memberikan dukungan kepada Filipina. Namun, Beijing menyatakan keputusan PCA "gugur dan batal". Negeri Tirai Bambu itu tetap menganggap pengadilan internasional itu tidak memiliki wewenang menyangkut kasus kedaulatan wilayah dan penetapan garis batas maritim di Laut China Selatan.

 

KEYWORD :

Sengketa Laut China Selatan ASEAN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :