Sabtu, 20/04/2024 00:27 WIB

Ketua DPR Dorong RUU Sorotan Rakyat Dituntaskan

Pimpinan DPR mendorong agar RUU prioritas 2017 dapat segera dituntaskan, khususnya RUU yang menjadi sorotan masyarakat.

Ketua DPR, Setya Novanto

Jakarta - Pimpinan DPR mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas 2017 dapat segera dituntaskan, khususnya RUU yang menjadi sorotan masyarakat.

Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, sejumlah RUU yang menjadi sorotan masyarakat harus menjadi prioritas DPR untuk segera dituntaskan dalam masa sidang 2017.

"Beberapa RUU dalam prioritas 2017 mendapat sorotan dari masyarakat dan perlu segera diselesaikan pembahasannya, yaitu RUU tentang penyelenggaraan Pemilu, RUU tentang KUHP, dan RUU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme," kata Novanto, dalam pidato masa sidang Peripurna DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/1).

Selain itu, lanjut Novanto, DPR juga mengusulkan RUU tentang perubahan kedua atas UU No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) untuk segera diselesaikan.

"Oleh karena itu pimpinan berharap agar kita semua, termasuk pemerintah, memiliki komitmen untuk menyelesaikan RUU prioritas 2017," tegasnya.

Kata Novanto, dalam pelaksanaan fungsi legislasi, sesuai keputusan rapat paripurna DPR tangal 15 Desember 2016, telah ditetapkan Prolegnas RUU prioritas Tahun 2017 sebanyak 50 RUU, dengan rincian 32 RUU berasal dari DPR, 15 RUU berasal dari pemerintah, dan tiga RUU dari DPD.

Dari 50 RUU tersebut, lanjut Novanto, 40 RUU merupakan luncuran dari Prolegnas prioritas tahun 2016 dan sebanyak 19 RUU sudah dalam tahap pembicaraan tingkat I.

"DPR mengharapkan kepada alat kelengkapan dewan yang ditugaskan untuk membahas RUU dapat segera menyelesaikan RUU tersebut, terutama untuk RUU yang pembahasannya sudah melebihi tiga kali masa sidang," tegasnya.

KEYWORD :

RUU Prioritas 2017 Ketua DPR Setya Novanto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :