Kamis, 25/04/2024 15:31 WIB

Lima Saksi Pelapor Dihadiri Sidang Ahok, Siapa Mereka?

Kemudian Ibnu Baskoro, pengurus sebuah masjid di Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang melaporkan pula Basuki Tjahaja Purnama

Demo sidang perdana Ahok

Jakarta - Sidang penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hari ini di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, akan mendengarkan lima orang saksi pelapor.

Mereka adalah Irena Handono, pemimpin sebuah yayasan  yang melaporkan Ahok ke kepolisian karena dianggapnya melakukan penistaan agama melalui ceramahnya di Kepulauan Seribu, akhir September lalu.

Selain itu, juga menghadirkan seorang pimpinan pusat organisasi Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman. Organisasi Pemuda Muhammadiyah ikut melaporkan Ahok ke kepolisian karena tuduhan yang sama.

Kemudian Ibnu Baskoro, pengurus sebuah masjid di Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang melaporkan pula Basuki Tjahaja Purnama karena dianggap menista agama. Willyudin Abdul Rasyid Dhani, sekretaris Forum Umat Islam Bogor, dan pernah menjadi anggota MUI Kota Bogor.

Sementara, Muhammad Burhanuddin, yang dikenal sebagai advokat, juga direncanakan akan diperiksa sebagai saksi setelah dalam sidang sebelumnya dia tidak hadir karena sakit.

Sementara itu, lebih dari 2,000 aparat kepolisian dilaporkan telah berada di sekitar lokasi persidangan untuk mengamankan jalannya persidangan, yang dihadiri pula kelompok anti-Ahok dan pendukung Ahok.

Sidang digelar secara terbuka, tetapi pengunjung dibatasi dan media televisi tidak diperbolehkan oleh majelis hakim untuk melaporkannya secara langsung.

Dalam sidang sebelumnya, Selasa (04/01), jaksa telah memeriksa empat orang saksi dari pihak pelapor atas nama Habib Novel Chaidir Bamukmin, Habib Moechsin Alatas, Gusjoy dan terakhir Syamsu Hilal.

KEYWORD :

Sidang Ahok Ragunan Jaksel




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :