Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Jakarta - Kapala Cabang Bank Mandiri Madiun, Tatang Somantri terpaksa berurusan dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tatang terseret lantaran namanya masuk sebagai salah satu pihak yang diperiksa penyidik lembaga itu.
Tatang diagendakan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Pasar Besar Kota Madiun, Jawa Timur. Pemeriksaan Tatang sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Wali Kota Madiun, Bambang Irianto. Karena Tatang ditenggarai mengetahui terkait kasus tersebut. Diduga Tatang akan ditelisik terkait aliran atau asal muasal uang dugaan korupsi Bambang Irianto."Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BI (Bambang Irianto)," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (4/1/2017).KPK sebelumnya telah menetapkan status tersangka terhadap Wali Kota Madiun, Bambang Irianto. Bambang diduga menyalahgunakan jabatannya dengan menerima gratifikasi untuk pembangunan proyek Pasar Baru Madiun, Jawa Tengah.Kasus Madiun Bank Mandiri